RUANGBOGOR.COM – Pada tanggal 20 September 2024, informasi terkini mengenai bantuan sosial (BANSOS0 pemerintah, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), telah diungkapkan melalui saluran resmi YouTube Dunia Bansos.
Dalam update tersebut, dilaporkan bahwa saldo bansos PKH dan BPNT sebesar Rp400.000 telah masuk ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bagi penerima yang memenuhi syarat.
"Kabar gembira bagi kita semua! Saldo masuk sebesar Rp400.000 ini menjadi harapan baru untuk para penerima bantuan," ujar salah satu narasumber dalam video.
Perubahan ini terjadi setelah adanya pembaruan data pada aplikasi SIKS-NG, yang menjadi platform utama untuk pemantauan dan pencairan bantuan sosial. Informasi lebih lanjut menjelaskan bahwa penyaluran bantuan untuk periode September dan Oktober, serta untuk alokasi Juli hingga September, kini telah muncul di aplikasi tersebut.
Dalam video tersebut juga dijelaskan, “Kami mendapatkan informasi langsung dari aplikasi SIKS-NG, sehingga kita bisa bersama-sama mengikuti perkembangan terbaru mengenai penyaluran PKH dan BPNT.”
Proses penentuan calon penerima manfaat (KPM) dan evaluasi komponen saat ini sedang berlangsung. Pihak Kementerian Sosial sedang menilai siapa saja yang masih memenuhi syarat untuk menerima bantuan. Evaluasi ini meliputi kriteria seperti keberadaan anak-anak yang masih sekolah, ibu hamil, serta lansia dan penyandang disabilitas.
“Proses penentuan KPM dan evaluasi komponen ini sangat penting agar bantuan sosial benar-benar tepat sasaran dan membantu yang membutuhkan,” lanjut narasumber tersebut.
Masyarakat diminta untuk bersabar karena data final closing, yang berisi nama-nama penerima serta jumlah bantuan yang akan diterima, masih dalam proses. Meskipun demikian, harapan untuk pencairan yang lebih cepat semakin terbuka.
Bagi para penerima yang beralih dari PT Pos ke bank HIMBARA, proses pembukaan rekening secara kolektif juga masih berlangsung. "Kami harap informasi dari pendamping sosial akan segera hadir, sehingga proses distribusi KKS dan buku tabungan dapat segera dilakukan," tutup narasumber.
Dengan adanya informasi ini, diharapkan para penerima bantuan sosial dapat mempersiapkan diri dan memenuhi syarat yang diperlukan untuk mendapatkan hak mereka. Tetap pantau perkembangan terbaru melalui aplikasi SIKS-NG dan saluran resmi lainnya!