Update Keterangan SP2D Bansos BPNT dan PKH per 28 September 2024, Ada Perubahan Terbaru

Update Keterangan SP2D Bansos BPNT dan PKH per 28 September 2024, Ada Perubahan Terbaru
Update Keterangan SP2D Bansos BPNT dan PKH per 28 September 2024, Ada Perubahan Terbaru

RUANGBOGOR.COM – Per tanggal 28 September 2024, terdapat perkembangan terbaru mengenai bantuan sosial berupa BPNT dan PKH. Melalui aplikasi SIKS-NG, informasi mengenai status pencairan dan saldo terbaru dapat diakses oleh penerima manfaat.

Status BPNT September dan Oktober

Untuk bantuan BPNT murni, status SP2D saat ini menunjukkan bahwa sudah ada status SPM (Surat Perintah Membayar). Namun, dana tersebut belum dicairkan. Penerima di wilayah 1 yang menggunakan Bank BRI diharapkan bersabar, meskipun beberapa informasi menyebutkan bahwa ada beberapa penerima yang sudah menerima bantuan dari Bank BSI.

Kepada penerima, disarankan untuk tidak buru-buru mengecek ATM hingga status di SIKS-NG berubah menjadi SI (Standing Instruction), yang menandakan bahwa proses pencairan sedang berlangsung.

Pembaruan PKH

Untuk bantuan PKH, hingga saat ini, informasi di SIKS-NG menunjukkan bahwa pencairan untuk periode September-Oktober belum terjadi, dan masih dalam tahap penyaluran untuk bulan sebelumnya, yaitu Juli dan Agustus. KPM peralihan dari pos ke bank himbara juga masih dalam proses. Hal ini membuat sebagian penerima bertanya-tanya mengenai penyaluran bantuan di bulan yang akan datang.

Saldo di Bank Penyalur

Terkait dua bank penyalur, Bank BSI dan Bank BNI, beberapa penerima melaporkan bahwa telah ada saldo Rp400.000. Namun, perlu dicatat bahwa dana tersebut dari Bank BNI tidak terkait dengan bantuan BPNT untuk periode September dan Oktober, melainkan bisa jadi merupakan KPM yang validasi sistem.

Dalam waktu dekat, diharapkan akan ada pembaruan mengenai proses pencairan yang lebih jelas. Penerima diminta untuk tetap bersabar dan memantau informasi resmi terkait bantuan sosial ini.

Sebagai penutup, semua pihak diharapkan tetap bersabar sambil menunggu informasi lebih lanjut mengenai pencairan bantuan sosial yang sangat dibutuhkan ini.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index