Terbaru! Status Terkini SIKS-NG Bansos PKH dan BPNT September-Oktober Sabtu Sore 28 September 2024

Terbaru! Status Terkini SIKS-NG Bansos PKH dan BPNT September-Oktober Sabtu Sore 28 September 2024
Terbaru! Status Terkiini SIKS-NG Bansos PKH dan BPNT September-Oktober Sabtu Sore 28 September 2024

RUANGBOGOR.COM – Per 28 September 2024, aplikasi SIKS-NG memberikan informasi terbaru mengenai status pencairan bantuan sosial, termasuk BPNT dan PKH, untuk periode September-Oktober dan Juli-Agustus.

Status BPNT

Untuk bantuan BPNT, terdapat lima periode penyaluran yang terdaftar di aplikasi SIKS-NG:

1. BPNT September-Oktober: Ditujukan untuk penerima yang menggunakan KKS lama.
2. BPNT Juli-Agustus: Alokasi ini berkurang dari tiga bulan menjadi dua bulan untuk KPM yang beralih dari PT Pos ke Bank Himbara.

Hingga hari ini, status SP2D untuk BPNT di wilayah 1 melalui Bank BRI masih menunjukkan status SPM, menandakan bahwa dana belum dicairkan. Proses pencairan diperkirakan akan terjadi dalam beberapa hari ke depan, dengan kemungkinan waktu pencairan mirip dengan tahap sebelumnya, yaitu antara tanggal 30 dan 1 bulan berikutnya.

Status PKH

Untuk program PKH, saat ini terdapat pembaruan mengenai periode penyaluran yang juga mencakup:

- PKH Juli-Agustus: Dalam proses peralihan dari PT Pos ke Bank Himbara.
- PKH September-Oktober dan November-Desember: Ini juga menggunakan KKS lama.

Namun, untuk PKH, status di SIKS-NG menunjukkan bahwa pencairan untuk semua periode tersebut masih dalam proses buka rekening kolektif. Hingga saat ini, belum ada pergerakan yang signifikan dalam status SP2D di data view DTKS.

Harapan dan Tindakan Selanjutnya

Para penerima diharapkan untuk bersabar dan tidak terburu-buru mengecek ATM, karena hingga saat ini belum ada perkembangan signifikan. Proses pencairan BPNT diprediksi akan lebih cepat dibandingkan dengan PKH. Oleh karena itu, semua pihak disarankan untuk memantau informasi resmi dan tetap bersabar.

Informasi lebih lanjut dan perkembangan selanjutnya dapat diakses melalui ruangbogor.com.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index