RUANGBOGOR -- Ada update terkini mengenai BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) telah menunjukkan perubahan status SP2D menjadi SII untuk semua bank. Artinya, surat perintah transfer dari Kementerian Sosial kepada bank penyalur, yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BSI, telah dikeluarkan.
Oleh karena itu, sangat mungkin pencairan dana BPNT sebesar Rp400.000 per dua bulan akan mulai dilakukan secara bertahap, terutama pada tahap ke-6 untuk periode September-Oktober 2024.
BPNT untuk eks penerima PT Pos yang beralih ke KKS juga akan mendapatkan pencairan sebesar Rp400.000 untuk periode Juli-Agustus 2024, sebagaimana terlihat pada aplikasi Sigenji.
Aplikasi ini menampilkan informasi bahwa perubahan status BPNT eks PT Pos telah menjadi per dua bulan, berbeda dengan sebelumnya yang per tiga bulan.
Informasi lainnya, bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) untuk periode September-Oktober bagi pemegang KKS juga akan segera dicairkan. Begitu juga dengan bantuan untuk alokasi Juli-Agustus eks penerima PT Pos, yang kini beralih ke KKS.
Berdasarkan pantauan, status SP2D telah berubah menjadi "Sudah SII" pada aplikasi Sigenji, yang menunjukkan bahwa perintah pemindahan dana dari Kementerian Sosial ke rekening KKS sudah dalam proses.
Untuk memastikan apakah dana bantuan sosial (Bansos) sudah cair atau belum, masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau secara langsung melalui kartu KKS.
Namun, sangat disarankan agar masyarakat tidak terlalu sering melakukan pengecekan, karena informasi pencairan biasanya akan disampaikan oleh pendamping sosial di wilayah masing-masing.
Selain itu, perlu diketahui bahwa proses pencairan bagi KPM (Keluarga Penerima Manfaat) eks PT Pos yang beralih ke KKS mungkin memakan waktu lebih lama karena melibatkan pembukaan rekening baru, pendistribusian buku tabungan, dan kartu KKS.
Bahkan setelah menerima buku tabungan dan kartu, bantuan belum tentu langsung cair karena perlu melalui proses verifikasi oleh bank penyalur, seperti BRI, Mandiri, BNI, dan BSI (khusus Aceh).
Untuk Bansos yang disalurkan melalui KKS, baik yang disalurkan per dua bulan maupun per tiga bulan, pencairannya akan dilakukan melalui rekening bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI, BTN, dan BSI di wilayah Aceh).
Masyarakat penerima manfaat diharapkan sabar karena jadwal pencairan bisa berbeda-beda di setiap wilayah. Penting juga untuk tidak menggunakan rekening Bansos untuk menabung, karena hal tersebut dapat dianggap sebagai tidak memanfaatkan bantuan.
Jika terdeteksi adanya saldo yang belum ditarik dari periode sebelumnya (Mei-Juni atau Juli-Agustus), ada kemungkinan dana tersebut akan dikembalikan ke kas negara. Untuk itu, apabila ada saldo yang masih bisa ditarik, sebaiknya segera digunakan.
Dengan demikian, diharapkan KPM dapat memanfaatkan bantuan dengan baik, sehingga tidak terkena potensi pemutusan bantuan pada tahap berikutnya.