Ini Tugas dan Peluang Pengadministrasi Perkantoran dalam PPPK 2024

Ini Tugas dan Peluang Pengadministrasi Perkantoran dalam PPPK 2024

RUANBOGOR - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 telah resmi dibuka pada 1 Oktober lalu. Salah satu posisi yang dibuka adalah pengadministrasi perkantoran, yang termasuk dalam kategori PPPK Teknis. Posisi ini penting dalam mendukung kelancaran administrasi dan operasional di berbagai instansi pemerintah. Namun, apa saja tugas pengadministrasi perkantoran dan peluangnya dalam seleksi PPPK 2024?

Secara umum, pengadministrasi perkantoran memiliki tanggung jawab dalam berbagai kegiatan dukungan administrasi, baik di lingkungan perkantoran, pemerintahan, maupun pelayanan publik. Mengacu pada laman Sistem Informasi Ketatalaksanaan, Analisa Jabatan, Beban Kerja, Akuntabilitas Kinerja, dan Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Tebing Tinggi, beberapa tugas utama dari pengadministrasi perkantoran meliputi:

1. Menyiapkan bahan laporan serta mengoordinasikan penyusunan laporan dalam bidang administrasi umum.
2. Mengelola surat keluar, mendistribusikan surat undangan atau surat dinas ke berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
3. Membantu dalam penyediaan bahan dan konsumsi rapat.
4. Melaksanakan tugas lain yang diperintahkan atasan, baik secara lisan maupun tertulis.

Tugas-tugas ini mendukung operasional sehari-hari di berbagai lembaga pemerintahan, sehingga peran pengadministrasi perkantoran sangat penting untuk kelancaran birokrasi.

Berdasarkan Pengumuman Nomor 01/PANPEL.BKN/PPPK.TEKNIS/IX/2024, gaji pengadministrasi perkantoran berkisar antara Rp 5,8 juta hingga Rp 6,8 juta per bulan. Rentang gaji ini dapat berbeda tergantung lokasi penempatan, misalnya di Kantor Regional IX BKN Jayapura, gaji maksimal bisa mencapai Rp 6,8 juta. Selain gaji, beberapa daerah mungkin menawarkan tunjangan tertentu yang dapat meningkatkan pendapatan.

Syarat Pendaftaran PPPK Teknis 2024

Jika kamu tertarik untuk melamar sebagai pengadministrasi perkantoran dalam PPPK 2024, berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan berusia minimal 20 tahun serta maksimal 55 tahun.
2. Tidak memiliki catatan kriminal atau pernah dihukum penjara lebih dari dua tahun.
3. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari instansi pemerintah, TNI, atau Polri.
4. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar. Lulusan SMA sederajat wajib memiliki ijazah asli, sementara lulusan perguruan tinggi harus memiliki ijazah dan transkrip asli.
5. Wajib memiliki pengalaman minimal 2 tahun di bidang terkait.
6. PPPK 2024 juga memberikan kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk melamar posisi ini, dengan syarat melampirkan surat keterangan dokter dan video singkat yang menunjukkan aktivitas sehari-hari.

Dengan banyaknya instansi pemerintah yang membutuhkan tenaga administrasi, peluang karier sebagai pengadministrasi perkantoran sangat terbuka lebar. Posisi ini tidak hanya menawarkan stabilitas pekerjaan, tetapi juga kesempatan untuk berkontribusi dalam memperbaiki sistem administrasi pemerintahan.

Sebagai bagian dari reformasi birokrasi, pemerintah terus meningkatkan transparansi dan efisiensi di sektor publik. Dengan peran penting dalam administrasi, pengadministrasi perkantoran akan menjadi garda depan dalam mewujudkan tujuan tersebut.

Jika Anda tertarik dengan posisi ini, segera persiapkan diri dan penuhi semua persyaratan yang dibutuhkan untuk mengikuti seleksi PPPK 2024 melalui laman resmi sscasn.bkn.go.id.

#PPPK Teknis

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index