Kabar Korea

Presiden Yoon Seok Yeol Kekeuh Tak Mau Mengundurkan Diri, Ada 3 Alasan Kuat yang Dimilikinya

Presiden Yoon Seok Yeol Kekeuh Tak Mau Mengundurkan Diri, Ada 3 Alasan Kuat yang Dimilikinya
Presiden Yoon Seok Yeol Kekeuh Tak Mau Mengundurkan Diri, Ada 3 Alasan Kuat yang Dimilikinya. Sumber Foto: Youtube.com/@president_yoon

RUANGBOGOR.COM - Krisis politik di Korea Selatan terus memanas setelah Presiden Yoon Seok Yeol secara tegas menyatakan, “Saya tidak akan pernah mengundurkan diri dari jabatan saya.”

Pernyataan ini disampaikan dalam pidato publik di Kantor Kepresidenan Yongsan pada hari ini, Kamis 12 Desember 2024. Presiden Yoon menolak gagasan “pengunduran diri secara tertib” yang sebelumnya diusulkan oleh pemimpin Partai Kekuatan Rakyat, Han Dong-hoon.

3 Alasan Presiden Yoon Bertahan di Jabatan

1. Menghadapi Pemakzulan dengan Percaya Diri

Presiden Yoon mengumumkan bahwa ia siap menghadapi sidang pemakzulan di Mahkamah Konstitusi. “Saya dengan percaya diri akan menghadapi pemakzulan atau penyelidikan,” tegasnya dilansir dari wikitree.co.kr. Langkah ini dianggap sebagai upaya mempertahankan legitimasi kekuasaannya di tengah tekanan politik yang semakin meningkat.

2. Strategi Mengulur Waktu

Dengan memilih pemakzulan, Presiden Yoon berpeluang memperpanjang waktu hingga Mahkamah Konstitusi memutuskan statusnya dalam 180 hari. Ini memberikan ruang baginya untuk mengatur pembelaan hukum terkait tuduhan pemberontakan saat menjabat.

3. Kekhawatiran atas Kekuasaan Oposisi

Presiden Yoon juga mengungkapkan kekhawatirannya jika pengunduran dirinya justru menguntungkan pemimpin oposisi, Lee Jae-myeong, yang tengah menghadapi berbagai risiko hukum. Pilihan ini memungkinkan Yoon untuk menjaga stabilitas politik sambil menunggu proses hukum terhadap Lee selesai.

Desakan Pemakzulan Meningkat

Partai Kekuatan Rakyat mulai menunjukkan perpecahan. Beberapa anggota parlemen seperti Jin Jong-oh dan Kyung-tae Cho secara terbuka mendukung pemakzulan. Untuk meloloskan RUU pemakzulan, diperlukan persetujuan dua pertiga anggota Majelis Nasional.

Dengan 192 kursi oposisi, tambahan delapan suara dari Partai Kekuatan Rakyat sudah cukup untuk mengesahkan pemakzulan. Krisis ini semakin memanas setelah Presiden Yoon ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan kekuasaan terkait deklarasi darurat militer pada 3 Desember 2024.

Mantan Menteri Pertahanan Nasional, Kim Yong Hyun, juga telah ditangkap atas tuduhan pengaturan pemberontakan. Hakim Nam Cheon Gyu menyetujui penangkapan Kim dengan alasan risiko manipulasi bukti.

Jaksa kini memfokuskan penyelidikan pada pejabat tinggi lainnya, termasuk Perdana Menteri Han Duck Soo dan Komisaris Jenderal Polisi Nasional Cho Ji Ho, yang berpotensi menjadi tersangka jika menolak bekerja sama.

Masa Depan Politik Korea Selatan

Dengan situasi yang semakin kompleks, keputusan Mahkamah Konstitusi akan menjadi penentu arah politik Korea Selatan. Apakah Presiden Yoon Seok Yeol mampu mempertahankan posisinya, atau justru pemakzulan menjadi awal dari babak baru dalam sejarah demokrasi negara ini?

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index