RUANGBOGOR.COM - Yoon Seok Yeol yang diketahui sebagai Presiden Korea Selatan dimakzulkan pada hari Sabtu 14 Desember 2024. Hal ini diumumkan langsung oleh Woo Won Shik selaku Ketua Parlemen Nasional.
Diketahui ada pemungutan suara terkait Presiden Korea Selatan dimakzulkan. Hal ini mengambil 300 suara dari anggota dewan. Dimana terkuak suara terbanyak menyatakan setuju atas pemakzulan tersebut.
Hasil suara menunjukkan 204 suara setuju, 85 suara menolak, 3 abstain, dan 8 suara tidak sah. Akhirnya terkait pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol disetujui. Woo Won Shik pun memberikan pernyataan soal bagaimana akhir tahun di Korea Selatan yang akan sedikit berbahagia.
"Untuk rakyat, kami berharap akhir tahun Anda akan sedikit lebih bahagia sekarang, dan semua perayaan akhir tahun yang dibatalkan bisa dipulihkan," kata Woo Won-shik, seperti dikutip dari BBC.
Kemudian ditegaskan oleh Won Shik jika masa depan masyarakat ada di tangan rakyat dan harapan mereka sangatlah kuat. "Masa depan Republik Korea dan harapan kami ada di tangan rakyat, harapan kami sangat kuat. Terima kasih banyak." pungkasnya.
Pasca pemungutan suara ini, kekuasaan dan tugas kepresidenan Yoon Suk Yeol bakal dihentikan pasca salinan dokumen soal pemakzulan diserahkan kepadanya dan ke Mahkamah Konstitusi Korea Selatan.
MK punya 180 hari buat putuskan apakah Yoon Suk Yeol diberhentikan sebagai presiden atau mengembalikan kekuasaannya.
Yoon Suk Yeol diketahui hampir dimakzulkan pada akhir pekan lalu atas kekacauan politik yang diciptakannya lewat deklarasi darurat militer yang berlangsung singkat akhir pekan lalu.
Yoon Suk Yeol dan sekutunya ramai diselidiki gegara tuduhan pemberontakan pasca deklarasi darurat militer dan larangan perjalanan sudah diterapkan pada beberapa di antaranya.