UMK Kota Tasikmalaya 2025 Naik 6,5 Persen, Ditargetkan Rp2,8 Juta

UMK Kota Tasikmalaya 2025 Naik 6,5 Persen, Ditargetkan Rp2,8 Juta

RUANGBOGOR - Dewan Pengupahan Kota Tasikmalaya telah menyepakati kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2025 sebesar Rp2,8 juta, sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 yang menetapkan kenaikan 6,5 persen. Kesepakatan tersebut diumumkan setelah rapat pleno yang melibatkan Dinas Tenaga Kerja, Dinas Koperasi dan UMKM, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), serikat buruh, dan tim ahli.  

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Tasikmalaya, Dudi Ahmad Holidi, mengatakan hasil rapat telah dituangkan dalam berita acara yang diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. "Penetapan UMK akan diumumkan oleh provinsi pada 18 Desember 2024. Kami menunggu keputusan resmi dari pemerintah," ujarnya pada Minggu (15/12/2024).  

Kenaikan UMK ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja di Kota Tasikmalaya. Namun, untuk Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK), Dudi menjelaskan bahwa pembahasan lebih lanjut masih menunggu arahan dari Pemerintah Provinsi. "UMSK akan berdampak pada sektor tertentu, terutama yang memiliki risiko pekerjaan lebih tinggi seperti keamanan," tambahnya.  

Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Tasikmalaya, Yuhendra Efendi, menyambut baik kenaikan UMK 2025 sebesar Rp2,8 juta. "Kenaikan ini sesuai harapan kami dan sejalan dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2024. Namun, kami tetap berharap pemerintah bijak dalam menetapkan UMSK, yang akan diumumkan oleh Gubernur Jawa Barat pada 18 Desember nanti," katanya.  

Sementara itu, di Kota Tangerang, UMK 2025 juga naik sebesar 6,5 persen, menjadi Rp5.069.708,36. UMSK Tangerang ditetapkan dengan tambahan 2-7 persen di berbagai sektor unggulan, memberikan total kenaikan hingga 13,5 persen untuk beberapa sektor.  

Keputusan ini dipandang sebagai langkah maju dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja, sekaligus menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan buruh untuk menciptakan upah yang layak di seluruh Indonesia.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index