Keluarga Penerima Manfaat PKH dan BPNT Bisa Terima Bantuan Ganda dan Diskon Listrik 50% di 2025, Cek Kartu KKS Anda Segera!

Keluarga Penerima Manfaat PKH dan BPNT Bisa Terima Bantuan Ganda dan Diskon Listrik 50% di 2025, Cek Kartu KKS Anda Segera!
Keluarga Penerima Manfaat PKH dan BPNT Bisa Terima Bantuan Ganda dan Diskon Listrik 50% di 2025, Cek Kartu KKS Anda Segera!

RUANGBOGOR.COM – Alhamdulillah, sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) kini dapat menikmati manfaat tambahan dengan pencairan bantuan dua kali lipat pada bulan Desember 2024. Bagi KPM yang sudah menerima bantuan, ini adalah kabar baik karena saldo bantuan mereka kini terisi dua kali.

Proses penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT untuk triwulan ketiga dan keempat masih berlangsung di berbagai daerah, dengan pencairan melalui PT Pos Indonesia yang dilakukan secara tunai. Jadwal pencairan berbeda-beda di setiap daerah, dan bagi para KPM yang sudah menerima surat undangan pencairan serta berhasil mencairkan bantuan mereka, semoga bantuan tersebut bisa memberikan manfaat yang besar.

Namun, bagi KPM yang belum menerima surat undangan atau bantuan, mereka diminta untuk bersabar karena proses pencairan masih berlangsung. Pencairan bantuan sosial melalui kartu KKS saat ini memang tidak secepat biasanya, namun sebagian besar proses pencairan masih dalam tahap akhir dan bisa dipastikan akan selesai sebelum akhir bulan Desember 2024.

Pada hari ini, terpantau sejumlah KPM melaporkan bahwa kartu KKS mereka, khususnya kartu ATM merah putih, telah terisi saldo bantuan dua kali. Sebagai contoh, untuk KPM yang menerima bantuan BPNT, mereka sebelumnya sudah mencairkan bantuan Rp400.000 di awal Desember dan kini dapat mencairkan sisa saldo sebesar Rp800.000. Total bantuan yang diterima oleh KPM tersebut adalah Rp1.200.000 untuk alokasi bulan Juli hingga Desember 2024. KPM yang menerima bantuan melalui kartu KKS, khususnya yang berasal dari peralihan PT Pos ke kartu KKS, disarankan untuk memeriksa saldo mereka, karena kemungkinan besar sisa bantuan sudah terisi.

Selain itu, KPM BPNT yang sebelumnya hanya terdaftar untuk menerima bantuan BPNT murni, kini juga berkesempatan untuk mendapatkan bantuan PKH. Hal ini terjadi berkat validasi sistem yang dilakukan oleh Kementerian Sosial, yang mendeteksi bahwa beberapa KPM BPNT juga memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan PKH. Alhasil, mereka sekarang dapat menerima bantuan BPNT plus PKH. Salah seorang KPM yang melaporkan menerima total bantuan Rp1.500.000 berasal dari Provinsi Aceh, yang sebelumnya terdaftar hanya untuk BPNT, namun kini tercatat juga sebagai penerima PKH.

KPM yang terdaftar dalam kategori ini, baik yang berasal dari peralihan PT Pos ke kartu KKS maupun yang melalui validasi PKH, diharapkan untuk memeriksa kartu KKS mereka secara berkala untuk memastikan apakah saldo bantuan sudah terisi penuh atau belum.

Selain bantuan yang saat ini sedang dicairkan, pemerintah juga merencanakan pencairan bantuan baru pada awal tahun 2025. Mulai 1 Januari 2025, KPM PKH dan BPNT yang menggunakan listrik dengan daya rendah akan mendapatkan diskon 50% untuk biaya listrik mereka. Diskon ini berlaku untuk pelanggan listrik rumah tangga dengan daya 450 VA hingga 2.200 VA, dan akan diberikan langsung tanpa perlu registrasi. Bagi pelanggan listrik prabayar, diskon ini akan terlihat saat mereka membeli token listrik, yang artinya mereka hanya perlu membayar setengah dari harga normal. Sedangkan bagi pelanggan listrik pascabayar, diskon akan terlihat langsung pada tagihan bulanan mereka.

Bantuan diskon listrik 50% ini berlaku untuk dua bulan, yakni Januari dan Februari 2025, dan diharapkan dapat meringankan beban rumah tangga yang sudah menerima bantuan PKH dan BPNT. Sebagian besar keluarga penerima manfaat ini memiliki daya listrik rendah, sehingga mereka akan sangat terbantu dengan adanya program ini.

Dengan berbagai jenis bantuan yang tengah dan akan disalurkan, diharapkan program-program pemerintah ini dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga-keluarga yang membutuhkan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index