RUANGBOGOR.COM - Indonesia dikenal memiliki banyak kota dengan tingkat perekonomian yang berbeda-beda. Salah satu indikator kesejahteraan ekonomi suatu kota adalah Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2020, berikut adalah 10 kota terkaya di Indonesia beserta UMP terbaru tahun 2025 yang naik sebesar 6,5%.
1. Jakarta Pusat
Sebagai pusat ekonomi dan pemerintahan, Jakarta Pusat mencatat PDRB per kapita tertinggi, yaitu Rp753,7 juta. UMP Jakarta tahun 2025 juga menjadi yang tertinggi di Indonesia, yakni Rp5.396.761.
2. Kediri
Kota di Jawa Timur ini unggul berkat industri tembakau, khususnya PT Gudang Garam, dengan PDRB per kapita Rp457,9 juta. UMP Jawa Timur 2025 ditetapkan sebesar Rp2.305.985.
3. Bontang
Kota di Kalimantan Timur ini dikenal dengan industri minyak dan gas, mencatatkan PDRB per kapita Rp312,14 juta. UMP Kalimantan Timur 2025 adalah Rp3.579.314.
4. Cilegon
Cilegon, pusat industri baja di Banten, memiliki PDRB per kapita Rp233,02 juta. UMP Banten 2025 ditetapkan sebesar Rp2.905.119.
5. Surabaya
Sebagai kota metropolitan di Jawa Timur, Surabaya memiliki PDRB per kapita Rp190,89 juta. Sama seperti Kediri, UMP Jawa Timur 2025 adalah Rp2.305.985.
6. Balikpapan
Kota ini terkenal dengan sektor minyak dan gas, dengan PDRB per kapita Rp155,97 juta. UMP Kalimantan Timur 2025 juga berlaku di Balikpapan sebesar Rp3.579.314.
7. Tarakan
Dengan fokus pada industri kelautan dan perkapalan, PDRB per kapita Kota Tarakan mencapai Rp136 juta. UMP Kalimantan Utara 2025 adalah Rp3.580.160.
8. Dumai
Sebagai pusat perusahaan multinasional, Dumai mencatat PDRB per kapita Rp115,61 juta. UMP Riau 2025 adalah Rp3.508.776.
9. Makassar
Ibu kota Sulawesi Selatan ini mengandalkan perdagangan dan jasa, dengan PDRB per kapita Rp115,39 juta. UMP Sulawesi Selatan 2025 ditetapkan sebesar Rp3.657.527.
10. Batam
Batam berkembang dengan perdagangan elektronik dan furnitur, mencatatkan PDRB per kapita Rp113,48 juta. UMP Kepulauan Riau 2025 adalah Rp3.623.654.
Kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5% diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat, khususnya di kota-kota dengan perekonomian kuat. Dengan perkembangan ini, pemerintah berupaya menciptakan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan pekerja.