RUANGBOGOR.COM – Memasuki tahun baru 2025 saatnya mengetahui daftar penerima bansos PKH dan BPNT Tahap 1 tahun 2025, apakah anda termasuk? cek selengkapnya. Bantuan sosial (bansos) menjadi salah satu program penting yang diandalkan pemerintah untuk membantu masyarakat yang kurang mampu. Di tahun 2025, program bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), kembali hadir dengan sejumlah pembaruan yang patut diketahui oleh para penerima manfaat.
Pencairan Bansos 2025: Anggaran Tertinggi Sepanjang Sejarah
Pemerintah Indonesia telah menaikkan anggaran untuk perlindungan sosial (perlinsos) di tahun 2025, menjadikannya yang terbesar sepanjang sejarah. Kenaikan anggaran ini mencakup beberapa bansos yang dilanjutkan, serta bantuan tambahan dan subsidi lainnya. PKH dan BPNT merupakan dua program utama yang mendapatkan perhatian besar, karena keduanya memberikan bantuan bersyarat kepada keluarga miskin yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Perbedaan Data Penerima di 2025: BPS Gantikan DTKS
Pada tahun 2025, ada perubahan signifikan terkait data penerima PKH dan BPNT. Jika sebelumnya Kementerian Sosial menggunakan data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), kini pemerintah beralih menggunakan data tunggal yang disusun oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Perubahan ini mengakibatkan perbedaan pada daftar penerima dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Dengan adanya perubahan acuan data ini, beberapa penerima PKH dan BPNT di tahun 2024 mungkin tidak akan tercatat sebagai penerima di tahun 2025.
Jadwal Pencairan PKH dan BPNT Tahap 1 2025
Bagi masyarakat yang menantikan bantuan sosial pada awal tahun, pencairan PKH dan BPNT diperkirakan akan dimulai pada Januari 2025. Sesuai kebiasaan tahunan, pencairan bantuan sosial akan dilakukan dalam beberapa tahap. PKH sendiri akan disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun, dengan rincian sebagai berikut:
1. Tahap 1: Januari - Maret
2. Tahap 2: April - Juni
3. Tahap 3: Juli - September
4. Tahap 4: Oktober - Desember
Bagi penerima BPNT yang menggunakan kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera), pencairan dilakukan lebih sering, yakni setiap dua bulan sekali. Pola pencairannya akan terbagi dalam enam tahap sepanjang tahun, yakni:
- Tahap 1: Januari - Februari
- Tahap 2: Maret - April
- Tahap 3: Mei - Juni
- Tahap 4: Juli - Agustus
- Tahap 5: September - Oktober
- Tahap 6: November - Desember
Penentuan Kelayakan Penerima Bansos
Pada bulan Januari dan Februari, pihak Kementerian Sosial akan melakukan penentuan kelayakan KPM. Hal ini menjadi waktu yang sangat penting karena pada periode ini akan dilakukan evaluasi apakah KPM masih layak menerima bantuan PKH atau BPNT. Penyaluran bantuan PKH dan BPNT tahap pertama diperkirakan akan berlangsung pada akhir Januari hingga pertengahan Februari 2025, tergantung dari hasil verifikasi kelayakan penerima.
Namun, penting untuk dicatat bahwa tidak semua penerima PKH tahun sebelumnya akan otomatis menerima bantuan di tahap 1 tahun 2025. Bantuan PKH adalah bantuan bersyarat, artinya penerima harus memenuhi berbagai kewajiban yang telah ditentukan. Di antaranya, KPM wajib memenuhi beberapa kewajiban seperti memeriksakan kesehatan anggota keluarga di fasilitas kesehatan, memastikan anak-anak bersekolah, dan mengikuti kegiatan peningkatan kemampuan keluarga (P2K2). KPM yang tidak memenuhi kewajiban ini akan dikenakan sanksi dan tidak akan menerima bantuan di tahap berikutnya.
Kewajiban Penerima Bantuan PKH
Bagi para penerima PKH, kewajiban ini mencakup beberapa aspek penting:
- Komponen Kesehatan: Ibu hamil, nifas, menyusui, serta anak usia dini yang belum bersekolah wajib memeriksakan kesehatan secara rutin.
- Komponen Pendidikan: Anak-anak usia sekolah wajib mengikuti kegiatan belajar secara aktif dan terdaftar di data Dapodik (Data Pokok Pendidikan).
- Komponen Kesejahteraan Sosial: Penyandang disabilitas berat dan lanjut usia juga termasuk dalam komponen ini.
- Partisipasi dalam P2K2: KPM harus hadir dalam pertemuan peningkatan kemampuan keluarga (P2K2) setiap bulan, kecuali dalam keadaan darurat atau force majeure.
Data Penerima Berdasarkan BPS
Menteri Sosial, Tri Rismaharini, dan Wakil Menteri Sosial, Saifulah Yusuf, mengonfirmasi bahwa penerima PKH dan BPNT di tahun 2025 akan didasarkan pada data tunggal yang disusun oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Data ini akan lebih akurat dibandingkan dengan data sebelumnya, karena telah melalui proses penyusunan yang lebih terstruktur dan terintegrasi, termasuk pengecekan ulang dengan data dari PLN dan BPJS Kesehatan.
Proses ini melibatkan empat tahapan utama, yaitu penunggalan individu, penunggalan keluarga, pengecekan data lain (seperti PLN dan BPJS), serta pemeringkatan data untuk memastikan akurasi dan kesesuaian data. Sebagai hasilnya, penerima bansos yang tercatat di data BPS akan lebih mencerminkan kondisi sosial-ekonomi masyarakat Indonesia secara keseluruhan.
Siapa Saja yang Akan Terima Bansos 2025?
Meski pemerintah telah memberikan penjelasan mengenai perbedaan data penerima, sampai saat ini masih banyak yang bertanya-tanya siapa saja yang akan menerima bantuan sosial pada tahap pertama tahun 2025. Mengenai hal ini, masyarakat harus menunggu pengumuman lebih lanjut dari Kementerian Sosial, yang diperkirakan akan segera disampaikan setelah verifikasi dan evaluasi kelayakan penerima bansos dilakukan.
Bantuan PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2025 akan segera disalurkan mulai Januari 2025, dengan penyaluran dilakukan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Penerima bantuan di tahun 2025 mungkin akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, mengingat perubahan sumber data yang digunakan. Oleh karena itu, sangat penting bagi KPM untuk memastikan bahwa mereka memenuhi semua syarat dan kewajiban yang telah ditentukan agar tetap tercatat sebagai penerima bantuan sosial.