RUANGBOGOR.COM – Penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) masih menantikan kepastian terkait kapan KJP bulan Januari 2025 akan dilakukan. Hingga kini, belum ada pengumuman pasti mengenai tanggal pencairan tersebut, namun ada kabar baik yang bisa mencerahkan harapan warga Jakarta.
Pada Senin, 23 Desember 2024, Komisi E DPRD Jakarta bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat evaluasi terkait program bantuan sosial pendidikan tersebut. Rapat ini bertujuan untuk menilai kelanjutan distribusi bantuan kepada penerima manfaat KJP Plus dan KJMU, serta membahas sejumlah kendala yang dihadapi selama proses penerimaan bantuan di tahun 2024.
Setelah pertemuan tersebut, Anggota Komisi E DPRD Jakarta, Raden Gusti Arief, mengungkapkan kabar menggembirakan bagi penerima KJP Plus dan KJMU. Gusti Arief menjelaskan bahwa pencairan tahap pertama untuk penerima manfaat program KJP Plus dan KJMU akan dilakukan pada akhir Januari 2025. Hal ini memberikan sedikit kelegaan bagi banyak warga Jakarta yang sudah menunggu pencairan bantuan tersebut, yang sebelumnya mengalami keterlambatan.
Pentingnya Verifikasi Ulang Data Penerima
Namun, meskipun ada kabar baik mengenai jadwal pencairan, Gusti Arief juga mengingatkan bahwa ada hal penting yang perlu diperhatikan oleh peserta penerima KJP Plus dan KJMU, yaitu perlunya verifikasi ulang data. Verifikasi data ini sangat penting, terutama bagi penerima yang datanya sempat terblokir pada tahun 2024, yang mengakibatkan mereka tidak dapat menerima bantuan pada tahun tersebut.
Bagi masyarakat yang merasa datanya tidak akurat atau terkena pemblokiran, Gusti Arief mengimbau agar segera menghubungi dinas terkait untuk memperbaiki informasi yang ada. Terutama, penerima yang memiliki masalah terkait Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang mencapai Rp1 miliar atau yang terdaftar memiliki kendaraan roda empat. Jika data tersebut tidak diperbarui atau tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka dana bantuan sosial bisa terhambat.
"Harapannya, kepada peserta penerima KJP Plus dan KJMU yang terputus, agar segera melakukan verifikasi ulang. Pastikan bahwa data mereka sudah diperbarui, terutama terkait NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) Rp1 miliar atau kepemilikan kendaraan roda empat," jelas Gusti Arief dalam pernyataannya.
Gusti Arief juga menyampaikan bahwa pada tahun 2024, sekitar 105.000 penerima manfaat KJP Plus dan KJMU terpaksa tidak menerima bantuan karena adanya kendala terkait data mereka. Hal ini tentunya menjadi masalah bagi sejumlah keluarga yang mengandalkan bantuan tersebut untuk biaya pendidikan anak-anak mereka. Namun, ia optimis bahwa sekitar 105.000 penerima yang terputus tersebut akan kembali mendapatkan hak mereka pada tahap pertama pencairan di awal tahun 2025, asalkan mereka segera melakukan verifikasi ulang terhadap data yang tercatat.
“Insya Allah, yang terputus sekitar 105.000 penerima akan kembali. Namun, verifikasi data harus dilakukan terlebih dahulu. Mudah-mudahan masyarakat terdampak segera memberikan data akhir yang benar,” tambahnya.
Gusti Arief juga berharap bahwa dengan adanya proses verifikasi ulang ini, tidak ada lagi penerima manfaat yang tertinggal dan dapat merasakan manfaat dari program KJP Plus dan KJMU tanpa hambatan di tahun 2025. Ia menekankan pentingnya kesadaran warga untuk memeriksa dan memperbarui data mereka, agar tidak ada lagi masalah yang menghalangi pencairan bantuan.
Masyarakat yang merasa terblokir atau mengalami masalah dengan data mereka diminta untuk segera menghubungi Dinas Pendidikan DKI Jakarta atau menggunakan kanal pengaduan yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Proses verifikasi data diharapkan dapat diselesaikan sebelum pencairan tahap pertama pada akhir Januari 2025.
Selain itu, warga juga disarankan untuk selalu mengikuti perkembangan informasi terbaru melalui saluran resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, baik itu melalui website resmi atau media sosial untuk mendapatkan update mengenai jadwal pencairan dan informasi lainnya terkait program KJP Plus dan KJMU.
Dengan adanya proses evaluasi yang dilakukan oleh Komisi E DPRD Jakarta dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta, diharapkan program KJP Plus dan KJMU dapat berjalan lebih lancar di tahun 2025, memberikan manfaat yang lebih luas bagi keluarga-keluarga kurang mampu di Jakarta yang membutuhkan dukungan untuk biaya pendidikan.
Meskipun pencairan KJP Plus dan KJMU tahap pertama baru akan dilakukan pada akhir Januari 2025, kabar tersebut memberikan harapan bagi warga Jakarta yang sudah menunggu lama. Namun, penting bagi penerima manfaat untuk segera melakukan verifikasi data agar tidak ada kendala dalam pencairan bantuan. Proses verifikasi ini menjadi langkah krusial agar bantuan sosial pendidikan dapat disalurkan kepada mereka yang benar-benar berhak menerimanya di tahun 2025.