RUANGBOGOR - Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman memastikan petani di Indonesia dapat mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga Rp 100 juta tanpa memerlukan agunan. Kebijakan ini bertujuan untuk memudahkan petani dalam mendapatkan dana untuk kebutuhan alat dan mesin pertanian (Alsintan), serta Rice Milling Unit (RMU).
Dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Sabtu (4/1), Amran menyatakan bahwa Himpunan Bank Negara (Himbara) telah menyediakan anggaran KUR sebesar Rp 300 triliun. Sebanyak tiga persen dari total KUR tersebut akan dialokasikan untuk sektor pertanian.
“Jumlahnya Rp 300 triliun KUR secara nasional. Tiga persen di antaranya untuk alsintan termasuk di dalamnya ada juga RMU. Kalau untuk petani Rp 100 juta tanpa agunan,” ujar Amran.
Amran berharap Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras Indonesia (Perpadi) dapat membantu dalam penyerapan KUR tersebut. Ia juga meminta pihak perbankan untuk memperluas akses kredit usaha bagi petani.
“Kami mohon Perpadi seluruh Indonesia membantu penyerapan karena kita akan panen Februari dan Mei. Kemudian sekali lagi kita mendorong perbankan untuk membuka akses kredit usaha alsintan. Jadi inilah bentuk perhatian pemerintah terhadap para petani, semua atas kebaikan Bapak Presiden (Prabowo Subianto),” lanjut Amran.
Amran menegaskan langkah ini dilakukan agar target swasembada pangan dapat tercapai dengan meningkatkan produksi nasional. Selain itu, Bulog sudah siap menyerap hasil panen dari petani guna mendukung ketersediaan pangan nasional.
“Kita sudah lakukan persiapan swasembada secepat-cepatnya, di mana Bulog juga siap melakukan penyerapan. Diperkirakan panen kita di Januari, Februari, dan Maret mendatang kenaikannya akan cukup besar,” jelasnya.
Langkah ini mendapatkan respons positif dari kalangan pengusaha di Perpadi. Nurkat Hadi Kusumo, anggota Perpadi Jawa Barat, menyambut baik kebijakan tersebut. Ia menilai KUR dapat membantu petani meningkatkan produktivitas mereka.
“Saya sangat senang Pak Menteri bukan orang yang suka basa-basi. Pak Menteri orangnya tegas dan mau mengerti apa yang menjadi harapan kami di Perpadi, yaitu dengan membuka akses perluasan KUR dalam membantu petani meningkatkan produksi,” ujar Nurkat.
Ketua DPD Perpadi Aceh, Darmawan, juga mengungkapkan bahwa jika realisasi KUR berjalan dengan baik, proses penggilingan padi di Aceh akan semakin meningkat. Ia optimistis bahwa solusi ini dapat memperbaiki sektor pertanian di wilayahnya.
“Saya rasa solusi yang ditawarkan ini jika terealisasi dengan baik maka penggilingan padi di Aceh bisa bergairah. Pertanian di Aceh semakin bergairah. Jadi dengan solusi hari ini kami dapat memperoleh optimisme dalam menyediakan gabah petani untuk swasembada,” ungkap Darmawan.
Program KUR ini dirancang untuk memberikan akses pembiayaan dengan bunga rendah kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), koperasi, serta sektor produktif lainnya. Kebijakan tersebut diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan daya saing UMKM di Indonesia.
KUR 2025 mencakup pengadaan alsintan dan Rice Milling Unit (RMU) untuk petani. Dengan akses pembiayaan yang lebih mudah, diharapkan para petani dapat memanfaatkan teknologi modern untuk meningkatkan efisiensi produksi mereka.
Bagi petani yang ingin mengajukan KUR, berikut dokumen-dokumen yang diperlukan:
Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk plafon di atas Rp 50 juta.
Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat izin usaha lain yang setara.
Agunan untuk plafon di atas Rp 50 juta.
Rekening tabungan aktif dengan aktivitas transaksi usaha selama enam bulan terakhir.
Bukti usaha aktif, seperti laporan keuangan sederhana atau foto kegiatan usaha.
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi sektor pertanian di Indonesia. Dengan adanya dukungan pembiayaan melalui KUR, para petani dapat meningkatkan produktivitas mereka dan berkontribusi dalam mewujudkan swasembada pangan nasional.