RUANGBOGOR - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) akan mengambil langkah tegas terhadap aplikasi permainan ‘Koin Jagat’ yang saat ini dianggap meresahkan masyarakat. Aplikasi tersebut menawarkan konsep berburu koin virtual di lokasi nyata, namun keberadaannya menimbulkan kekhawatiran terkait keamanan dan potensi pelanggaran aturan.
Menteri Komdigi, Meutya Hafid, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan jajaran kementerian untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aplikasi ini. “Pagi ini kami sudah berkoordinasi dengan Wakil Menteri, Pak Angga Raka, untuk menindaklanjuti mengenai aplikasi ini. Jika ada pelanggaran terhadap peraturan dan juga peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Meutya kepada wartawan di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Senin (13/1/2025).
Meutya menjelaskan bahwa langkah penindakan akan dilakukan setelah mendalami ketentuan terkait aplikasi tersebut. Hal ini dilakukan karena banyak laporan dari masyarakat yang mengeluhkan dampak negatif dari penggunaan aplikasi Koin Jagat.
Sebagai bagian dari upaya pengawasan ruang digital, Meutya mengungkapkan bahwa kementerian akan mempelajari secara menyeluruh aplikasi tersebut. “Nanti tentu di bawah Pak Alex di Dirjen Pengawasan Ruang Digital untuk dipelajari apa sebetulnya aplikasi ini, kerugian seperti apa dampaknya, aturan-aturan mana yang bertentangan. Saya sendiri baru mendapat masukan sehingga kita akan pelajari dulu,” jelas Meutya.
Jenis Koin dan Hadiah yang Ditawarkan
Aplikasi Koin Jagat menawarkan tiga jenis koin dengan nilai hadiah yang berbeda-beda, yaitu:
Koin Perunggu: Memiliki nilai antara Rp300.000 hingga Rp1.000.000.
Koin Perak: Bernilai sekitar Rp10.000.000.
Koin Emas: Nilai tertinggi hingga Rp100.000.000.
Saat ini, aplikasi tersebut telah mengaktifkan fitur pencarian koin di tiga kota besar di Indonesia, yaitu Jakarta, Bandung, dan Surabaya. Pengguna dapat berburu koin virtual yang tersembunyi di berbagai lokasi fisik yang ditunjukkan melalui peta pada aplikasi.
Cara Bermain Koin Jagat
Untuk memainkan permainan ini, pengguna harus mengunduh aplikasi dan mengikuti beberapa langkah berikut:
Unduh dan Instal Aplikasi Koin Jagat: Aplikasi tersedia di Google Play Store dan App Store. Pastikan mengunduh aplikasi resmi untuk menghindari risiko malware.
Buat Akun Baru: Daftarkan diri untuk memulai permainan jika ini adalah kali pertama menggunakan aplikasi.
Aktifkan GPS: Pastikan fitur lokasi pada perangkat aktif agar memudahkan pencarian koin.
Ikuti Peta: Peta pada aplikasi menunjukkan lokasi koin tersembunyi. Ikuti titik-titik yang ditandai untuk berburu harta karun.
Klaim Koin: Klik ikon harta karun yang muncul di layar untuk mengklaim koin.
Tukar Koin: Setelah terkumpul, koin dapat ditukar dengan uang melalui ewallet atau rekening bank setelah proses verifikasi akun.
Daya Tarik dan Potensi Masalah
Konsep permainan berburu koin ini menawarkan sensasi berburu harta karun yang menyenangkan sekaligus menantang. Dengan hadiah yang menjanjikan, aplikasi ini berhasil menarik perhatian banyak pengguna, khususnya generasi muda yang gemar mencoba tren baru.
Namun, daya tarik ini juga menimbulkan sejumlah kekhawatiran. Sejumlah laporan menyebutkan bahwa aktivitas berburu koin di tempat umum berpotensi mengganggu ketertiban dan menyebabkan kerusakan fasilitas umum. Menyikapi hal tersebut, Kemkomdigi berkomitmen untuk memastikan aplikasi ini tidak melanggar aturan yang berlaku.
Menteri Meutya Hafid menegaskan bahwa jika ditemukan pelanggaran, tindakan tegas akan diambil untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian akibat aplikasi tersebut. “Kami akan pelajari dulu dan mengambil langkah yang sesuai agar masyarakat terlindungi dari dampak negatif yang mungkin ditimbulkan oleh aplikasi ini,” pungkasnya.