RUANGBOGOR.COM – Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengumumkan jadwal pencairan serta nominal bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahun 2025. Program ini merupakan bagian dari anggaran perlindungan sosial yang mencapai Rp504,7 triliun dalam APBN 2025 dan akan disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun.
Jadwal Pencairan PKH 2025
Tahap 1: Januari, Februari, Maret – Pencairan pada Januari 2025
Tahap 2: April, Mei, Juni – Pencairan pada April 2025
Tahap 3: Juli, Agustus, September – Pencairan pada Juli 2025
Tahap 4: Oktober, November, Desember – Pencairan pada Oktober 2025
Program PKH 2025 bertujuan untuk memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat prasejahtera, terutama keluarga dengan anggota rentan seperti ibu hamil, anak usia sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas. Penyaluran bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan penerima manfaat dan mempercepat proses graduasi keluarga dari garis kemiskinan.
Nominal Bantuan PKH 2025
Kategori Ibu dan Anak:
Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap (Total Rp3.000.000 per tahun)
Anak usia 0-6 tahun: Rp750.000 per tahap (Total Rp3.000.000 per tahun)
Kategori Pendidikan:
Siswa SD: Rp225.000 per tahap (Total Rp900.000 per tahun)
Siswa SMP: Rp375.000 per tahap (Total Rp1.500.000 per tahun)
Siswa SMA: Rp500.000 per tahap (Total Rp2.000.000 per tahun)
Kategori Kelompok Rentan:
Lansia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap (Total Rp2.400.000 per tahun)
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap (Total Rp2.400.000 per tahun)
Cara Cek Pencairan Bansos dengan Data KTP
Bagi masyarakat yang ingin memastikan status penerimaan bansos PKH, dapat melakukan pengecekan melalui dua metode berikut:
Melalui Aplikasi "Cek Bansos"
Unduh aplikasi "Cek Bansos" di Google Play Store
Buat akun dengan mengisi data pribadi lengkap
Verifikasi email
Cek status di menu "Profil"
Melalui Website Resmi Kemensos
Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id
Masukkan data wilayah dan nama lengkap
Verifikasi CAPTCHA
Klik "Cari Data"
Jika nama terdaftar, akan muncul informasi terkait jenis bantuan yang diterima serta status pencairan. Namun, jika tidak terdaftar, maka sistem akan memberikan notifikasi "Tidak Terdaftar Peserta/PM".
Cara Mendaftar dan Memastikan Diri sebagai Penerima PKH
Bagi masyarakat yang merasa memenuhi syarat tetapi belum terdaftar sebagai penerima PKH, dapat mengajukan permohonan melalui aplikasi "Cek Bansos" dengan langkah-langkah berikut:
Unduh dan instal aplikasi "Cek Bansos" di Google Play Store.
Pilih "Buat Akun Baru" dan isi data lengkap sesuai KTP.
Lampirkan swafoto dan foto KTP.
Lakukan verifikasi email.
Cek status penerimaan bansos di menu "Profil".
Pemerintah berharap program PKH 2025 dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi serta meningkatkan kualitas hidup keluarga penerima manfaat.