BSI Tawarkan KUR dengan Plafon Hingga Rp500 Juta, Begini Cara Pengajuannya

BSI Tawarkan KUR dengan Plafon Hingga Rp500 Juta, Begini Cara Pengajuannya

RUANGBOGOR.COM - PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) atau BSI kembali menawarkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada tahun 2025. KUR BSI merupakan program pembiayaan berbasis syariah yang bertujuan membantu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam memenuhi kebutuhan modal kerja dan investasi. Dengan dukungan pemerintah, KUR BSI memberikan bunga rendah dan persyaratan yang lebih mudah dibandingkan kredit konvensional.

Tiga Jenis KUR BSI 2025

Mengutip laman resmi BSI pada Jumat, 17 Januari 2025, terdapat tiga jenis KUR yang ditawarkan:

KUR Kecil

Plafon pembiayaan: Rp100 juta hingga Rp500 juta.

KUR Mikro

Plafon pembiayaan: Rp10 juta hingga Rp100 juta.

KUR Super Mikro

Plafon pembiayaan: hingga Rp10 juta.

Pembiayaan ini tidak dikenakan biaya administrasi dan provisi. Proses pengajuannya juga dapat dilakukan secara online melalui laman salamdigital.bankbsi.co.id. Calon nasabah cukup memilih jenis KUR yang diinginkan, mengisi formulir, dan menunggu verifikasi dari tim BSI.

Persyaratan Pengajuan KUR BSI

BSI menetapkan sejumlah persyaratan administratif bagi calon penerima KUR, yaitu:

Memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Memiliki Surat Keterangan Usaha (SKU).

NPWP (wajib untuk plafon tertentu).

Usaha yang dijalankan harus aktif minimal enam bulan dan tergolong produktif.

Memiliki kolektibilitas kredit lancar.

KUR ini menjadi solusi bagi pelaku usaha yang membutuhkan modal kerja namun terkendala agunan tambahan. BSI juga menyatakan bahwa proses pembiayaan dapat dipercepat melalui aplikasi Ikurma, yang terintegrasi dengan sistem digital mereka.

Detail Persyaratan Berdasarkan Jenis KUR

KUR Kecil

Individu dengan usaha produktif dan layak.

Usaha aktif minimal 6 bulan.

Belum pernah menerima pembiayaan modal kerja/investasi komersial.

Kolektibilitas lancar.

Dokumen: KTP, KK, NPWP, Surat Izin Usaha, dan dokumen agunan.

KUR Mikro

Individu dengan usaha produktif dan layak.

Usaha aktif minimal 6 bulan.

Belum pernah menerima pembiayaan modal kerja/investasi komersial kecuali untuk konsumsi rumah tangga.

Kolektibilitas lancar.

Dokumen: KTP, KK, NPWP (untuk plafon di atas Rp50 juta), dan Surat Izin Usaha.

KUR Super Mikro

Individu dengan usaha produktif dan layak.

Usaha aktif minimal 6 bulan.

Belum pernah menerima pembiayaan modal kerja/investasi komersial kecuali untuk konsumsi rumah tangga.

Kolektibilitas lancar.

Dokumen: KTP, KK, dan Surat Izin Usaha.

Dengan skema ini, diharapkan UMKM dapat berkembang lebih optimal melalui fasilitas pembiayaan yang lebih mudah diakses dan berbasis syariah. Untuk informasi lebih lanjut, calon pemohon dapat mengunjungi laman resmi BSI atau mendatangi kantor cabang terdekat.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index