RUANGBOGOR - Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), mengimbau masyarakat untuk aktif mengawasi penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui aplikasi Cek Bansos.
"Di sana ada usul dan sanggah yang kita perbaiki terus, kita sesuaikan. Kita mengimbau kepada masyarakat jika melihat ada KPM (keluarga penerima manfaat) yang seharusnya tidak menerima manfaat, kita akan hilangkan," kata Gus Ipul kepada para wartawan.
Pemerintah berencana melanjutkan Program Keluarga Harapan (PKH) dengan alokasi anggaran perlindungan sosial sebesar Rp504,7 triliun dari APBN 2025. Program ini bertujuan untuk membantu keluarga yang berada di sekitar garis kemiskinan, terutama mereka yang memiliki anggota rentan seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.
Cara Cek Status Pencairan PKH
Masyarakat dapat mengecek status penerima bantuan sosial melalui dua cara, yaitu:
Melalui Aplikasi Cek Bansos:
Unduh aplikasi dari Google Play Store
Buat akun dengan mengisi data pribadi (NIK, nama, alamat, KK, nomor ponsel, email)
Unggah foto KTP dan swafoto
Verifikasi email untuk aktivasi akun
Cek status di menu "Profil"
Melalui Website Kemensos:
Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
Isi data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP
Verifikasi kode CAPTCHA
Klik "Cari Data" untuk melihat status penerima bansos
Nominal Bantuan PKH 2025
Setiap kategori penerima bansos PKH akan mendapatkan bantuan dengan nominal sebagai berikut:
Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun)
Balita usia 0-6 tahun: Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun)
Siswa SD: Rp225.000 per tahap (Rp900.000 per tahun)
Siswa SMP: Rp375.000 per tahap (Rp1.500.000 per tahun)
Siswa SMA: Rp500.000 per tahap (Rp2.000.000 per tahun)
Lansia usia 70+ tahun: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun)
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun)
Pencairan dana PKH 2025 akan dilakukan setiap tiga bulan sekali. Tahap pertama akan dimulai pada Januari untuk periode Januari-Maret.
Kementerian Sosial berkomitmen untuk terus memperbaiki layanan aplikasi Cek Bansos agar lebih mudah diakses dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan fasilitas ini untuk memastikan bahwa bantuan sosial tepat sasaran dan sesuai dengan data yang tercatat dalam sistem Kementerian Sosial.