Ditusuk Membabi Buta oleh Anak Majikan, Satpam Tak Lakukan Perlawanan Gegara..

Ditusuk Membabi Buta oleh Anak Majikan, Satpam Tak Lakukan Perlawanan Gegara..
Pembunuhan satpam oleh anak majikan di Bogor. (Pixabay)

RUANGBOGOR.COM - Kasus pembunuhan berencana satpam yang dilakukan oleh anak majikan di Bogor terjadi pada Jumat 17 Januari 2025 dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Di momen tersebut, ternyata satpam tak lakukan perlawanan atau menghindar.

Adapun kronologi yang telah dirangkumkan oleh Kapolresta Bogor bermula ketika pelaku menghampiri korban yang sedang tidur. Posisinya korban sedang terlelap di pos satpam tepat di depan rumah pelaku. 

Secara tiba-tiba, pelaku yang berusia 27 tahun tersebut menusuk tubuh korban sebanyak 22 kali. Kekejaman tersebut tak berhenti, pelaku tega melukai leher korban menggunakan pisau.

Pelaku ternyata sengaja membeli alat untuk menusuk satpam berupa pisau di salah satu toko alat rumah tangga. Ia membelinya beberapa jam sebelum mengeksekusi Septian di pos satpam.

Pelaku kemudian ditangkap Polisi pasca sang sopir majikan melaporkan kejadian pembunuhan. Terkuk bahwa, AAM alias pelaku ini dinyatakan positif mengonsumsi tembakau sintetis setelah menjalani tes urine.

Pelaku akhirnya dijerat Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 1 ayat 3 KHUPidana dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun dan penjara seumur hidup.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi pun menceritakan bahwa satpam tak sempat melawan pada saat kejadian. Hal ini gegara korban baru terbangun langsung dilakukan penganiayaan oleh pelaku.

"Tidak sempat. Karena baru dibangunkan tidur dikagetkan dengan tindakan (menusukkan) sebuah atau sebilah pisau," pungkasnya.(*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index