RUANGBOGOR - Libur panjang akhir pekan ini segera menyambut, seperti yang diketahui ada libur Isra Miraj hingga Tahun Baru Imlek. Satlantas Polres Bogor kemudian berlakukan rekayasa lalu lintas di jalur wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Adapun rekayasa lalu lintas berlaku mulai Jumat 24 Januari 2025 hingga libur Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek 2025. Hal ini disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama di Cibinong.
Dilansir dari Antara pada hari Kamis, rekayasa lalin untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan yakni berupa Sistem Ganjil Genap Kendaraan serta Sistem Satu Arah atau one way secara situasional.
Rekayasa lalu lintas di jalur wisata Puncak ini mulai diberlakukan Jumat 24 Januari 2025 sampai dengan Rabu 29 Januari 2025.
"One way tetap dilaksanakan, kita melihat dari arus situasional. Bilamana memang dari arah Jakarta menuju Puncak ramai kita akan laksanakan one way menuju ke atas, biasanya yang akan berangkat naik ke atas pagi hari, siang hari kembali ke rumah masing-masing," ungkap AKP Rizky.
Puncak kepadatan kendaraan di jalur sepanjang 22 kilometer ini diprediksi bakal terjadi pada akhir pekan ini, dan Rabu, 29 Januari.(*)