Info Bogor

Puncak Bogor Padat Merayap Saat Long Weekend, Perhatikan Aturan Ganjil Genap hingga 29 Januari 2025

Puncak Bogor Padat Merayap Saat Long Weekend, Perhatikan Aturan Ganjil Genap hingga 29 Januari 2025
Ilustrasi Macet - Puncak Bogor Padat Merayap Saat Long Weekend, Perhatikan Aturan Ganjil Genap hingga 29 Januari 2025. Sumber Foto: Unsplash/Nabeel Syed

RUANGBOGOR.COM - Kawasan wisata Puncak, Bogor, kembali menjadi destinasi favorit selama libur panjang. Ribuan kendaraan dilaporkan memadati area ini sejak Sabtu pagi, 25 Januari 2025.

Berdasarkan data yang dirilis oleh Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama, sekitar 7.000 kendaraan telah memasuki kawasan Puncak pada hari itu saja. Polisi terpaksa menerapkan rekayasa lalu lintas dengan sistem one way untuk mengurai kepadatan.

Rekayasa ini diberlakukan secara situasional, terutama ketika volume kendaraan meningkat di Simpang Gadog dan jalur sekitarnya.

  • Arah One Way: Dari Jakarta menuju Puncak.  
  • Waktu Pelaksanaan: Menyesuaikan kondisi kepadatan. Jika arus lalu lintas kembali normal, rekayasa akan dihentikan.  

Sistem ini menjadi salah satu solusi efektif untuk mengatasi lonjakan kendaraan yang kerap terjadi saat musim liburan di Puncak.  

Aturan Ganjil Genap di Puncak

Selain sistem one way, pemerintah juga memberlakukan kebijakan ganjil genap untuk kendaraan yang melintasi Jalan Raya Puncak Bogor-Cianjur. Aturan ini berlangsung sejak Jumat, 24 Januari 2025 hingga Rabu, 29 Januari 2025, yang mencakup libur Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek.  

Berikut detail penerapan aturan ganjil genap:  

  • Waktu Operasional: Mulai Jumat petang hingga Rabu malam.  
  • Zona Pengawasan: Exit GT Ciawi, Simpang Gadog, dan Jalan Ciawi.  
  • Aturan: Plat nomor kendaraan wajib disesuaikan dengan tanggal kalender (ganjil/genap).  

Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi lonjakan kendaraan di jalur wisata utama. Sebanyak 150 personel Satuan Lalu Lintas Polres Bogor dikerahkan untuk memastikan aturan berjalan lancar.  

Tips Aman dan Nyaman ke Puncak Selama Libur Panjang

  1. Cek Jadwal Ganjil Genap: Pastikan plat nomor kendaraan Anda sesuai dengan tanggal yang berlaku.  
  2. Hindari Jam Sibuk: Usahakan berangkat lebih awal untuk menghindari kepadatan di Simpang Gadog.  
  3. Pantau Info Lalu Lintas: Ikuti pembaruan situasi lalu lintas melalui media sosial atau aplikasi terkait.  
  4. Siapkan Alternatif Rute: Jika memungkinkan, gunakan jalur alternatif untuk menghindari kemacetan.  

Kawasan Puncak memang menjadi pilihan utama untuk bersantai saat libur panjang, tetapi penting untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas demi kenyamanan bersama. Dengan koordinasi yang baik antara pengendara dan pihak berwenang, semoga perjalanan Anda menuju Puncak tetap lancar dan menyenangkan!

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index