Perdebatan Kejaksaan Agung dan Pertamina Soal Blending BBM Berpotensi Mengalihkan Korupsi PT Pertamina

Perdebatan Kejaksaan Agung dan Pertamina Soal Blending BBM Berpotensi Mengalihkan Korupsi PT Pertamina

RUANGBOGOR - Kasus korupsi dalam tata kelola minyak mentah di PT Pertamina periode 2018-2023 terus dikembangkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Hingga kini, penyidik telah menetapkan sembilan tersangka yang terdiri dari enam petinggi Pertamina dan tiga pihak swasta. Kasus ini mengakibatkan kerugian negara yang mencapai Rp 193,7 triliun, menjadikannya salah satu skandal korupsi terbesar di sektor energi.

Penyelidikan mengungkap bahwa korupsi ini melibatkan berbagai modus, termasuk markup impor minyak mentah, impor BBM, serta pengapalan impor minyak dan BBM.

Selain itu, praktik blending yang dilakukan secara ilegal turut menjadi perhatian. Pertamina Patra Niaga diduga membeli Ron 90 (Pertalite) dengan harga lebih murah, lalu mencampurnya untuk menghasilkan Ron 92 (Pertamax), namun dijual dengan harga lebih tinggi seolah-olah itu merupakan produk asli.

Menurut pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi, kasus ini tidak sekadar masalah blending, tetapi lebih besar dari itu, yakni perampokan negara melalui berbagai skema korupsi yang telah berlangsung selama lima tahun.

Ia juga menekankan bahwa perdebatan antara Kejaksaan Agung dan Pertamina soal blending justru berpotensi mengalihkan fokus publik dari akar masalah sebenarnya.

Penyidik telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini, yaitu:

Pihak Pertamina:

Maya Kusmaya - Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga

Edward Corne - VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga

Riva Siahaan - Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga

Sani Dinar Saifuddin - Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional

Yoki Firnandi - Direktur Utama PT Pertamina International Shipping

Agus Purwono - VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional

Pihak Swasta:
7. Muhammad Kerry Andrianto Riza - Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
8. Dimas Werhaspati - Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim
9. Gading Ramadhan Joedo - Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak

Dengan melibatkan jajaran direktur utama dan pejabat penting di berbagai subholding Pertamina, kasus ini menunjukkan betapa sistemik praktik korupsi di perusahaan energi negara tersebut.

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kasus ini sedang dalam penanganan dan menyatakan komitmennya untuk membersihkan Pertamina dari praktik korupsi. “Kami akan bersihkan, kami akan tegakkan hukum, kami akan membela kepentingan rakyat,” ujar Prabowo.

Namun, seperti yang diungkap oleh Fahmy Radhi, mengungkap dan memberantas mafia migas bukan hal yang mudah. Bahkan, mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan pernah menyatakan bahwa dirinya tidak sanggup membubarkan Petral—anak perusahaan Pertamina yang dikenal sebagai sarang mafia migas—karena kuatnya backing politik dan bisnis di belakangnya.

Salah satu hal yang menjadi perhatian publik adalah mengapa skandal ini baru terungkap setelah bertahun-tahun beroperasi. Mega korupsi ini berlangsung sejak 2018, tetapi baru terungkap pada awal 2025. Ini menunjukkan adanya backing kuat yang selama ini melindungi para pelaku. Kini, dengan perubahan kebijakan dan pendekatan lebih tegas dari aparat hukum, jaringan mafia migas mulai terkuak.
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index