RUANGBOGOR - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
Penyidik Kejagung memeriksa tiga saksi, termasuk Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional, TAW. Dua saksi lainnya adalah Manager Treasury PT Pertamina Patra Niaga, ANW, dan Manager Quality Management System PT Pertamina (Persero), AA.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa pemeriksaan ini terkait dengan perkara tersangka Yoki Firnandi (YF) dan kawan-kawan.
Selain itu, tujuh orang tersangka dalam kasus ini juga diperiksa sebagai saksi dalam perkara lain yang menjerat dua tersangka tambahan, Maya Kusmaya (MK) dan Edward Corne (EC).
Kasus dugaan korupsi ini menyeret sembilan tersangka, yang sebagian besar adalah petinggi anak usaha atau subholding Pertamina. Mereka terdiri dari:
Riva Siahaan (RS) - Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
Sani Dinar Saifuddin (SDS) - Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
Agus Purwono (AP) - VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
Yoki Firnandi (YF) - Pejabat PT Pertamina International Shipping
Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR) - Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
Dimas Werhaspati (DW) - Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim
Gading Ramadhan Joedo (GRJ) - Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak
Maya Kusmaya (MK) - Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
Edward Corne (EC) - VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga
Berdasarkan data yang dihimpun, dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah Pertamina melibatkan pengaturan distribusi minyak yang tidak sesuai dengan mekanisme yang seharusnya.
Skema ini diduga melibatkan manipulasi harga, mark-up kontrak, serta aliran dana tidak sah ke sejumlah pihak.
Selain itu, posisi strategis para tersangka dalam rantai bisnis minyak mentah dan produk kilang menunjukkan adanya potensi penyalahgunaan kewenangan.
Keterlibatan petinggi Pertamina dalam kasus ini menandakan adanya celah besar dalam pengawasan internal serta sistem kontrol di perusahaan plat merah tersebut.