RUANGBOGOR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Bandung pada Senin (10/3/2025). Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi dalam tata kelola Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penggeledahan ini, tetapi belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai hasilnya. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, juga mengonfirmasi kegiatan tersebut dan menyatakan bahwa rincian penggeledahan akan diumumkan setelah proses selesai.
Kasus ini telah memasuki tahap penyidikan dengan diterbitkannya surat perintah penyidikan oleh KPK. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menuntaskan perkara ini, meski belum mengungkapkan tersangka maupun kronologi kasus secara resmi.
Bank BJB semakin menjadi sorotan setelah Direktur Utama, Yuddy Renaldi, mengundurkan diri pada Rabu (4/3/2025). Corporate Secretary Bank BJB, Ayi Subarna, mengonfirmasi pengunduran diri Yuddy dengan alasan pribadi. Keputusan resmi terkait pengunduran diri ini akan ditentukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2024.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengapresiasi keputusan Yuddy untuk mundur. Menurutnya, meskipun dugaan korupsi dilakukan oleh individu, reputasi kelembagaan Bank BJB sebagai bank milik masyarakat Jawa Barat harus tetap dijaga. Ia juga menyatakan bahwa pemilihan Direktur Utama Bank BJB berikutnya harus mempertimbangkan kriteria yang ketat agar bank tetap bisa berkembang dan dipercaya secara nasional.
Fokus KPK pada Dugaan Korupsi Dana Iklan
Sebelumnya, KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan untuk mengusut dugaan korupsi dana iklan Bank BJB. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya jika terdapat tumpang tindih dalam penanganan kasus. Dugaan penyimpangan dana iklan ini menjadi salah satu fokus utama KPK dalam mengusut korupsi di Bank BJB.
Kasus dugaan korupsi ini berpotensi berdampak pada kepercayaan publik terhadap Bank BJB. Sebagai bank daerah yang memiliki peran strategis dalam perekonomian Jawa Barat dan Banten, integritas kelembagaan menjadi krusial. Apabila terbukti ada praktik korupsi, hal ini dapat menghambat investasi dan merusak reputasi bank di mata nasabah serta pemegang saham.
Langkah KPK dalam mengusut kasus ini juga menunjukkan komitmen lembaga antikorupsi dalam menindak praktik korupsi di sektor perbankan daerah. Dengan adanya koordinasi antara KPK dan aparat penegak hukum lainnya, diharapkan kasus ini bisa diungkap secara transparan dan pelaku yang terlibat dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.