KPK Geledah Kantor Bank BJB, Dugaan Korupsi Dana Iklan Rp 28 Miliar, Lima Tersangka Dikantongi, Siapa Saja?

KPK Geledah Kantor Bank BJB, Dugaan Korupsi Dana Iklan Rp 28 Miliar, Lima Tersangka Dikantongi, Siapa Saja?

RUANGBOGOR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) di Bandung pada Rabu, 12 Maret 2025. Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi penempatan dana iklan di lingkungan Bank BJB.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi bahwa penyidik KPK melakukan penggeledahan di salah satu bank Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Banten. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, juga membenarkan bahwa penggeledahan berlangsung di kantor Bank BJB di Bandung sebagai bagian dari penyidikan kasus ini.

Kasus ini bermula dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengungkap adanya kebocoran dana dalam alokasi anggaran promosi dan belanja iklan Bank BJB untuk tahun buku 2021-2023. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Nomor 20/LHP/XVII.BDG/03/2024, realisasi belanja iklan media massa mencapai Rp 341 miliar dari total anggaran promosi Rp 801 miliar.

Bank BJB diketahui bekerja sama dengan enam perusahaan agensi sebagai perantara pembayaran iklan ke media. Namun, BPK menemukan adanya kebocoran sebesar Rp 28 miliar akibat perbedaan signifikan antara nilai tagihan yang diterima media dan jumlah yang dikeluarkan oleh Bank BJB. Dari Rp 37,9 miliar yang ditagihkan ke bank, hanya Rp 9,7 miliar yang benar-benar terkonfirmasi untuk iklan televisi. Selisih ini dianggap tidak wajar karena kontrak menyebutkan komisi agensi hanya berkisar 1-2 persen dari nilai iklan yang tayang.

Sejak Agustus 2024, KPK telah melakukan penyelidikan kasus ini. Wakil Ketua KPK saat itu, Alexander Marwata, memberi sinyal bahwa komisi tengah mengusut dugaan korupsi terkait dana iklan Bank BJB. Beberapa pekan kemudian, tersiar kabar adanya penetapan tersangka, meskipun pada saat itu belum ada surat perintah penyidikan (Sprindik) yang dikeluarkan.

Pada awal Maret 2025, KPK akhirnya menerbitkan Sprindik untuk kasus ini. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa Direktur Penyidikan dan Kasatgas telah ditugaskan untuk melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya yang mungkin telah menangani kasus serupa.

Dalam rangka pengusutan kasus ini, KPK juga menggeledah beberapa lokasi di Bandung pada 10 Maret 2025, termasuk kediaman mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Jalan Gunung Kencana Mas, Ciumbuleuit, Kota Bandung. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi penggeledahan tersebut sebagai bagian dari penyidikan kasus Bank BJB.

Ridwan Kamil mengakui bahwa rumahnya telah digeledah oleh penyidik KPK, tetapi menolak memberikan pernyataan lebih lanjut. Dalam keterangannya kepada Antara, ia menyatakan bahwa keterangan resmi mengenai penggeledahan harus disampaikan oleh KPK.

Meskipun telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, KPK masih merahasiakan identitas mereka. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyebutkan bahwa pengumuman resmi akan dilakukan dalam pekan ini, kemungkinan pada Kamis atau Jumat. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa lima tersangka tersebut mencakup dua petinggi Bank BJB serta pimpinan tiga agensi iklan, salah satunya PT CKSB.

Kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB semakin menarik perhatian publik, terutama setelah penggeledahan di rumah Ridwan Kamil. Dengan adanya bukti kebocoran dana dan temuan BPK, proses hukum yang berjalan di KPK diharapkan dapat mengungkap lebih dalam tentang siapa saja yang terlibat serta bagaimana aliran dana tersebut terjadi.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index