Prediksi 10 Kota Atau Kabupaten dengan UMK Terendah 2024, Masih Daerah Jawa Tengah?

Prediksi 10 Kota Atau Kabupaten dengan UMK Terendah 2024, Masih Daerah Jawa Tengah?
Prediksi UMK Terendah 2024. (Pexels)

Kepastian adanya kenaikan upah minimum pun kemudian didapatkan dari penetapan formula upah minimum dalam PP nomor 51 tahun 2023, dimana mencakup inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta indeks tertentu.

Penetapan bakal dilakukan paling lambat pada 21 November 2023 untuk UMP (Upah Minimum Provinsi) dan 30 November 2023 untuk UMK (Upah Minimum Kota/Kabupaten).

    Melihat dari 5 Kota/Kabupaten yang akan mendapatkan UMK terendah tentunya berdasarkan pada perkiraan UMP yang ditetapkan dalam waktu dekat ini.

    Jawa Tengah diketahui masih jadi provinsi dengan UMP terendah seperti tahun sebelumnya. Pada 2023 memasuki angka Rp1,958,169,69.

    Apabila benar akan terjadi kenaikan sebesar 15%, maka angka yang muncul yakni menjadi Rp2,251,894,34.

    Namun angka tersebut diketahui masih paling kecil dibandingkan dengan UMP daerah yang lainnya.

    Halaman :

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index