RUANGBOGOR -- Kabar baik untuk warga Bekasi karena UMR 2024 akan naik dipastikan dengan kenaikan UMP Jabar.
PJ Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin sudah mengumumkan untuk tahun ini UMP tahun 2024 ditetapkan naik sebesar 3,57 persen.
Dengan naiknya upah minimum itu maka diperkirakan UMR Bekasi 2024 akan naik.
Untuk penghitungan daftar UMR Bekasi 2024 berdasarkan 3 variabel yakni pertumbuhan ekonomi, indeks tertentu dan inflasi.
Pengaturan UMR Bekasi 2024 tertuang dalam Peraturan Pemerinta Nomor 51 tahun 2023 tentang pengupahan.
Daftar UMR Jabar 2024 termasuk Bekasi paling lama akan ditetapkan tanggal 30 bulan November 2023.
Sebelum daftar UMR Jabar 2024 ditetapkan maka UMR Bekasi yang berlaku adalah sesuai Surat Keputusan Gubernur Jateng pada tahun 2023.