RUANGBOGOR -- Daftar UMR 2024 di Jabodetabek dipastikan naik hal ini setelah Kementerian Ketenagakerjaan menerbitkan aturan baru pengupahan.
Untuk besaran UMR Jabodetabek 2024 akan diumumkan beso tanggal 30 November 2023.
Sementara itu besaran UMP di Jabodetabek sudah diumumkan pada tanggal 21 bulan ini.
Menaker Ida Fauziah mengatakan ada 3 variabel penghitungan upah yakni pertumbuhan ekonomi, indeks tertentu dan inflasi.
Berikut adalah dafar UMR yang masih berlaku di Jabodetabek termasuk kenaikannya.
- Besaran UMR Jakarta 2023 Rp4.901.798 naik 5,6 persen dari tahun 2022 yang hanya Rp 4.641.854
- Besaran UMR 2023 Kota Bogor Rp 4.639.429, naik 7,14 persen dari UMK 2022 sebesar Rp 4.330.249.
- Besaran UMR 2023 Kabupaten Bogor sebesar Rp 4.520.212, naik 7,18 persen dari UMK 2022 sebesar Rp4.330.249.