RUANGBOGOR.COM -- Kabar gembira untuk kamu warga DKI Jakarta karena gaji UMR Jakarta 2024 akan naik.
Naiknya gaji UMR Jakarta 2024 dipastikan lewat penetapan UMP tahun depan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan Gaji UMR Jakarta 2024 yakni sebesar Rp 5.067.381.
Gaji UMR Jakarta 2024 ini ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Nomor 818 Tahun 2023 tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2024.
Kenaikan upah minimum ini sejalan dengan komitmen Pemprov DKI Jakarta Keputusan ini diambil berdasarkan formula yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Setelah menetapkan UMP DKI Jakarta Tahun 2024 di Balai Kota, Selasa (21/11), Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, penetapan besaran UMP DKI Jakarta Tahun 2024 yang dihitung dengan menggunakan formula sesuai aturan dimaksud, mempertimbangkan inflasi DKI Jakarta, pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta serta indeks tertentu sebesar 0,3, sehingga menghasilkan UMP sebesar Rp 5.067.381.
Pembayaran Rapelan Upah PJLP DKI Rampung Besaran nilai UMP ini berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari 1 (satu) tahun.