Gaji UMR Bekasi 2024 Setelah Kenaikan UMP Naik Banyak Gak?

Gaji UMR Bekasi 2024 Setelah Kenaikan UMP Naik Banyak Gak?
Gaji UMR Bekasi 2024 Setelah Kenaikan UMP Naik Banyak Gak?

RUANGBOGOR.COM -- Kabar gembira,  gaji UMR Bekasi 2024 dipastikan akan naik setelah upah minimum provinsi ditetapkan naik.

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menetapkan UMP 2024 sebesar Rp2.057.495. UMP 2024 Jabar naik 3,57 persen dari UMP 2023 yang sebesar Rp1.986.670, atau kenaikannya Rp70.825.

Dengan naiknya UMP Provinsi Jabar tahun depan maka gaji UMR Bekasi 2024 juga dipastikan naik.

"UMP 2024 ditetapkan Rp2.057.495, naik 3,57 persen," ujar Bey Machmudin di sela meninjau Seleksi CASN P3K Poltekkes Kemenkes, Kota Bandung, Selasa (21/11/2023).  

Menurut Bey, perhitungan UMP 2024 Jabar berdasarkan PP Nomor 51 tahun 2023 tentang Pengupahan. "Kami yakin bahwa PP Nomor 51 sudah mengakomodasi semua kepentingan," ungkapnya.

Bey menjelaskan, dalam menetapkan UMP Pemdaprov Jabar telah menampung aspirasi dari asosiasi, serikat pekerja, dan menerima rekomendasi terkait perhitungan UMP dari Dewan Pengupahan.

Bey memahami aspirasi pekerja yang menginginkan kenaikan UMP hingga 15 persen. Namun ia menegaskan keputusan yang diambil harus berpatokan pada peraturan berlaku dan mewakili banyak pihak.

Bey berharap UMP 2024 dijadikan pedoman dalam penetapan upah minimum kabupaten/kota yang paling lambat diumumkan 30 November 2023.

Atas kenaikan UMP ini dipastikan akan ada kenaikan UMK. "Tentunya (UMK) akan ada kenaikan dibanding tahun lalu," sebut Bey.  

Selama proses penetapan umpah minium, Bey juga berharap tidak akan ada mogok massal dari para pekerja sehingga ekonomi terhambat akibat proses produksi di pabrik - pabrik terhenti.

"(Mogok kerja) Saya harap tidak lah, karena kan walau tidak sesuai tuntutan tapi sudah ada kenaikan, nanti detailnya akan dijelaskan," harap Bey.

Bey menegaskan atas kenaikan upah ini juga agar diikuti para pengusaha dan sektor industri sehingga tetap mendukung perekonomian Jawa Barat.

Nah berikut hitungan UMR Bekasi setelah UMP 2024 naik

UMK Kota Bekasi 2024 sebesar Rp 5.342.397,66

UMK Kabupaten Bekasi 2024 sebesar Rp 5.320.986,88

Demikian ya sudah dibahas UMR Gaji UMR Bekasi 2024 dipastikan akan naik setelah upah minimum provinsi ditetapkan naik.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index