Penetapan resmi UMK di DIY akan dilakukan oleh Gubernur setelah penetapan UMP. Penetapan UMK direncanakan akan dilakukan dalam waktu satu minggu setelah penetapan UMP. Penetapan UMK ini akan didasarkan pada rekomendasi Bupati/Walikota berdasarkan hasil sidang pleno Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota.
Kenaikan signifikan pada UMP DIY menjadi katalisator untuk memperkirakan peningkatan pada UMK Gunungkidul dan Kulon Progo.
Proyeksi ini memberikan gambaran tentang dinamika ekonomi dan kesejahteraan pekerja di DIY.
Seiring dengan penetapan resmi UMK, prospek ekonomi dan keuangan di kedua kabupaten ini akan semakin terang benderang. Tetap terhubung untuk mendapatkan informasi terkini mengenai perubahan ini di DIY.