RUANGBOGOR -- Pemerintah telah mengeluarkan daftar tanggal merah 2024 yang berjumlah 17 hari dan 10 hari cuti nasional.
Catat, inilah daftar tanggal merah 2024 berdasarkan surat keputusan tiga menteri atau SKB tiga menterio.
Untuk kamu yang mempersiapkan liburan tahun depan tentunya harus melihat daftar tanggal merah tahun 2024.
Berikut daftar tanggal merah 2024 berdasarkan SKB Tiga Menteri:
1 Januari 2024, Senin: Tahun Baru 2024 Masehi
8 Februari 2024, Kamis: Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
10 Februari 2024, Sabtu: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
11 Maret 2024, Senin: Nyepi Tahun Baru Saka 1946