Bima Arya Merekomendasikan Kenaikan UMK Kota Bogor Tahun 2024 Sebesar 3,76 Persen

Bima Arya Merekomendasikan Kenaikan UMK Kota Bogor Tahun 2024 Sebesar 3,76 Persen

RUANGBOGOR - Pemerintah Kota Bogor mengakomodasi permintaan Serikat Pekerja Nasional (SPN) dengan merekomendasikan penyesuaian Upah Minimum Kota (UMK) untuk tahun 2024 kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Wali Kota Bogor, Bima Arya, memberikan rekomendasi dengan kenaikan sebesar 3,76 persen dari UMK tahun sebelumnya.

Wali Kota Bogor, Bima Arya, menyampaikan rekomendasi penyesuaian UMK Bogor Tahun 2024 sebesar Rp4.813.988. Kenaikan tersebut dijelaskan oleh Bima Arya sebagai upaya maksimal yang mempertimbangkan semua pihak.

Meskipun SPN berharap kenaikan sebesar 11 persen, Bima Arya memandang bahwa rekomendasi yang diajukan sudah optimal.

Rekomendasi penyesuaian UMK Bogor Tahun 2024 sebesar Rp4.813.988 dengan nilai penyesuaian sebesar Rp174.559.

Meskipun pemerintah setempat merekomendasikan kenaikan UMK, jumlah kenaikan yang disarankan oleh Bima Arya jauh dari harapan SPN yang menginginkan kenaikan sebesar 11 persen.

Sebelumnya, SPN mendorong Pemerintah Kota Bogor untuk mengajukan rekomendasi UMK dalam pertemuan dengan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Namun, rekomendasi yang diusulkan oleh SPN tidak sepenuhnya diakomodasi.

Sementara itu, Pemerintah Kota Bandung mengusulkan kenaikan UMK sebesar 17 persen untuk tahun 2024, melebihi ketentuan maksimal 4 persen kenaikan yang diatur oleh PP Nomor 51.

Usulan ini didasarkan pada tuntutan buruh di berbagai daerah yang menuntut kenaikan UMK di atas 15 persen.

Rekomendasi kenaikan UMK oleh Pemerintah Kota Bogor mencerminkan upaya untuk mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kebutuhan buruh dan kondisi ekonomi setempat.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index