“Bagi pekerja atau buruh yang sudah bekerja lebih dari satu tahun, upahnya berpedoman pada struktur skala upah,” tandasnya.
Regulasi mengenai struktur skala upah di tingkat Provinsi Jawa Tengah, sambung Nana, tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Nomor 561/0017430 tentang Struktur dan Skala Upah Perusahaan di Jawa Tengah tahun 2024.
Berikut ini UMK Resmi 2024 Kebumen, Purworejo dan Wonosobo Naik Jadi Segini:
Berikut ini daftar UMK di Kebumen, Purworejo dan Wonosobo:
Kabupaten Kebumen : Rp 2.121.947
Kabupaten Purworejo : Rp 2.127.641
Kabupaten Wonosobo : Rp 2.159.175
Demikian UMK 2024 resmi Kebumen, Purworejo dan Wonosobo, semoga bermanfaat!