Heboh UMK 2024 Cianjur Cuma Naik Rp21 Ribu, Apindo Bakal Bahas Penyesuaian

Heboh UMK 2024 Cianjur Cuma Naik Rp21 Ribu, Apindo Bakal Bahas Penyesuaian
UMK 2024 Cianjur terlalu sedikit kenaikannya. (Pexels)

RUANGBOGOR - Upah Minimum Kabupaten/Kota alias UMK 2024 telah ditetapkan oleh berbagai daerah termasuk untuk di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Tampaknya UMK 2024 kali ini kurang memuaskan para buruh karena di Cianjur sendiei hanya naik sebesar Rp21.800.

UMK 2024 di Cianjur diketahui saat ini ada di angka Rp2.915.102 yang hanya diketahui naik 2,15 persen.

Hal tersebut sebagaimana keputusan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) yang dirilis pada Kamis, 30 November 2023 lalu.

Sebelumnya diketahui bahwa UMK 2023 di Kabupaten Cianjur ada pada angka Rp2.893.229

Gangan Solehudin yang merupakan Wakil Ketua Apindo Kabupaten Cianjur menyebutkan bahwa pihaknya sempat mengusulkan angka kenaikan 3,11 persen di rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Cianjur.
 

Lalu untuk Pemerintah Kabupaten sudah mengajukan sebanyak 14 persen namun hasilnya Pemprov Jabar memberikan hanya 2,1 persen.

Kenaikan UMK yang ada di Kabupaten Cianjur ini dinilai rendah dan khawatir akan muncul penolakan dari beberapa kalangan.

Apabila ada aksi mogok kerja maka akan merembet ke operasional perusahaa dan buruknya bisa lumpuh.

Pihak Apindo pun akan segera berkomunikasi dengan perwakilan dari buruh dan akan bahas penyesuaian terkait upah.

“Kami segera berkomunikasi dengan perwakilan buruh membahas penyesuaian upah, untuk buruh yang telah bekerja lebih dari setahun, dengan mendorong perusahaan melakukan penvesuaian upah. Dengan harapan menjadi angin segar bagi buruh,” pungkas Gangan.

Itu tadi kabar dimana kenaikan UMK 2024 di wilayah Cianjur dinilai sangat sedikit, Apindo pun bergerak.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index