UMK Pekanbaru Tahun 2024 Naik jadi yang Tertinggi di Riau

UMK Pekanbaru Tahun 2024 Naik jadi yang Tertinggi di Riau
UMK Pekanbaru Tahun 2024 Naik jadi yang Tertinggi di Riau

RUANGBOGOR -- UMK Pekanbaru 2024  sudah resmi ditetapkan Gubernur Riau pada 30 November 2023.

Dilihat dari SK UMK Riau 2024 PDF itu maka diketahui besaran UMK Pekanbaru tahun 2024 dan semua wiyalah

UMK Pekanbaru 2024 ini akan berlaku mulai Januari dan harus dipatuhi semua perusahaan.

Dikatakan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau Imron Rosyadi menegaskan, setiap perusahaan wajib menjadikan UMK Pekanbaru 2024  yang disepakati tersebut sebagai acuan dan pedoman dalam membayarkan upah.

"Bagi perusahaan yang membayarkan upah di bawah upah minimum, bisa dikenakan sanksi pidana," katanya dalam keterangan resmi, Jumat (1/12/2023).

Ia menjelaskan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Pasal 90 Ayat 1 disebutkan sanksi pidana dalam pelanggaran pembayaran upah di bawah minimum, masuk dalam kategori pidana/kejahatan.

Ini dia daftar lengkap UMK 2024 di Riau dan Pekanbaru 2024

Kota Dumai: Rp3.867.295,41

Kabupaten Bengkalis: Rp3.693.540,24

Kabupaten Indragiri Hulu: Rp3.477.188,91

Kabupaten Kuantan Singingi: Rp3.467.414,80

Kabupaten Siak: Rp3.465.930,75

Kota Pekanbaru: Rp3.451.584,95

Kabupaten Kampar: Rp3.412.764,06

Kabupaten Pelalawan: Rp3.395.359,03

Kabupaten Rokan Hulu: Rp3.360.920,76

Kabupaten Rokan Hilir: Rp3.332.223,92

Itu ya sudah dijelaskan UMK Pekanbaru  2024 yang sudah ditetapkan Gubernur Riau.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index