RUANGBOGOR -- Pemerintah telah mengumumkan pencairan berbagai bantuan sosial di bulan September 2024. Bantuan ini meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), BPNT, Bansos Keluarga Rentan Stunting (KRS), Program Indonesia Pintar (PIP), Bantuan Permakanan, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kemiskinan Ekstrem, dan Bantuan Beras 10 kg.
1. Bantuan Beras 10 kg
Bantuan ini dialokasikan untuk bulan Juli dan Agustus, namun pencairannya dilakukan hingga bulan September. Bagi penerima yang belum mendapatkan bantuan di bulan Agustus, akan segera menerima surat undangan pencairan.
Perlu diingat, jika bantuan tidak diambil sesuai waktu yang ditentukan, bantuan tersebut akan dialihkan ke masyarakat lain yang membutuhkan.
2. Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap 2
Program ini memasuki tahap kedua untuk Tahun Anggaran 2024. Bagi masyarakat yang memiliki anak usia sekolah, pengecekan dapat dilakukan melalui laman sipintar.pip.kemdikbud.go.id.
Jika dana sudah tersedia per 5 Juli 2024, pencairan dapat dilakukan di Bank BRI, BNI, BSI, atau Mandiri, dengan bantuan berkisar antara Rp450.000 hingga Rp1.800.000. Namun, bantuan tidak akan cair bagi siswa yang datanya tidak sesuai dengan DTKS.
3. Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT
Bantuan PKH dan BPNT yang akan cair di bulan September 2024 ini dialokasikan untuk bulan Juli, Agustus, dan September, dengan jumlah BPNT sebesar Rp600.000. Bagi penerima yang telah menerima undangan untuk pembuatan rekening KKS Merah Putih, bantuan ini siap dicairkan di bank yang ditunjuk.
4. Bantuan Permakanan
Bantuan ini diberikan kepada lansia tunggal dan penyandang disabilitas tunggal, dengan jumlah Rp30.000 per hari untuk dua kali makan. Menu bantuan terdiri dari nasi, lauk pauk, air mineral, dan buah.
5. BLT Kemiskinan Ekstrem
Bantuan ini disalurkan untuk masyarakat miskin ekstrem yang tinggal di desa dan tidak menerima bantuan PKH maupun BPNT. Besaran bantuan ini adalah Rp300.000 per bulan, namun di beberapa daerah bisa dicairkan sekaligus untuk tiga bulan dengan total Rp900.000.
6. Bantuan Keluarga Rentan Stunting (KRS)
Bantuan ini diberikan kepada keluarga yang terdata dalam P3KE dan BKKBN sebagai keluarga rentan stunting. Bantuan berupa pangan seperti daging ayam dan telur ini bertujuan untuk menyediakan gizi bagi ibu hamil dan balita guna mencegah risiko stunting.