Berdasarkan Pantauan SIKNG, Kelompok Penerima BPNT PKH Ini Cair Lebih Awal Bulan September

Berdasarkan Pantauan SIKNG, Kelompok Penerima BPNT PKH Ini Cair Lebih Awal Bulan September
Berdasarkan Pantauan SIKNG, Kelompok Penerima BPNT PKH Ini Cair Lebih Awal Bulan September. (Pixabay)

RUANGBOGOR -- Pada bulan September 2024, terdapat kabar baik bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT. Berdasarkan pantauan aplikasi yang ada, golongan KPM tertentu diprediksi akan menjadi yang pertama menerima pencairan bantuan di bulan ini.

Golongan ini meliputi KPM yang sedang dalam proses pembukaan rekening dan penyaluran melalui bank Himbara (BRI, BNI, BSI, Mandiri) setelah sebelumnya dialihkan dari PT Pos Indonesia.

1. Penyaluran Bantuan Sosial Non-Kementerian Sosial

Bantuan sosial dari kementerian dan lembaga lain, seperti bantuan daging ayam dan telur bagi keluarga rentan stunting (KRS), masih berlanjut hingga akhir tahun 2024. Penyaluran ini dilakukan oleh Id Food dan ditargetkan selesai pada bulan Oktober hingga November.

Selain itu, bantuan sosial PBI Jaminan Kesehatan juga diperpanjang pada bulan September 2024, dengan KPM dapat menggunakan KTP elektronik sebagai pengganti Kartu Indonesia Sehat (KIS).

2. KPM yang Mendapatkan Bantuan Paling Awal

Golongan KPM yang akan mendapatkan bantuan paling awal di bulan September adalah mereka yang mengalami peralihan penyaluran dari PT Pos ke bank Himbara. Buku tabungan dan kartu KKS sudah didistribusikan di beberapa daerah, meski saldo belum masuk karena proses verifikasi yang ketat.

Penyaluran PKH dan BPNT biasanya dilakukan per dua bulan, sehingga bantuan untuk September-Oktober (PKH tahap 5 dan BPNT tahap 6) kemungkinan besar akan cair pada akhir September hingga pertengahan Oktober 2024.

3. Proses Verifikasi yang Ketat

Penyaluran bantuan PKH tahap kelima dan BPNT tahap keenam dijadwalkan berlangsung antara September hingga Oktober 2024. Namun, tidak semua KPM akan menerima bantuan ini, terutama bagi lima kelompok KPM yang tidak lagi layak menerima, yaitu:  

- KPM tanpa komponen PKH : Misalnya, jika anak dalam keluarga tersebut sudah lulus sekolah.  

- KPM yang mengundurkan diri (Graduasi Sejahtera) : Penerima yang sudah mandiri secara finansial.  

- KPM dengan data anomali atau tidak valid : Data yang tidak valid di DTKS atau rekening akan membuat bantuan tidak cair.  

- KPM dengan data DTKS yang tidak sesuai dengan Dukcapil : Sinkronisasi data adalah syarat penting pencairan bantuan.  

- KPM yang tidak lolos verifikasi kelayakan : Pemerintah melakukan verifikasi rutin untuk menentukan kelayakan penerima.

Bagi KPM yang termasuk dalam golongan-golongan tersebut, sangat disarankan untuk segera memeriksa status dan memperbarui data yang diperlukan agar bantuan bisa cair di periode mendatang.

#Bansos

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index