Jadwal Pencairan Bantuan PKH dan BPNT September sampai Oktober 2024, Simak Tahapannya

Jadwal Pencairan Bantuan PKH dan BPNT September sampai Oktober 2024, Simak Tahapannya
Jadwal Pencairan Bantuan PKH dan BPNT September sampai Oktober 2024, Simak Tahapannya. (Pixabay)

RUANGBOGOR -- Pemerintah terus berupaya menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Untuk periode September dan Oktober 2024, bantuan ini akan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diterbitkan oleh sejumlah bank, termasuk Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.

Proses pencairan kali ini juga mencakup bantuan PKH dan BPNT yang dialihkan dari POS ke KKS untuk periode sebelumnya, yakni bulan Juli, Agustus, dan September 2024. Hal ini diharapkan dapat membantu keluarga penerima manfaat (KPM) yang belum menerima bantuan pada periode sebelumnya.

Jadwal Pencairan Bantuan PKH dan BPNT

Proses pencairan bantuan PKH dan BPNT September-Oktober 2024 melalui KKS diprediksi akan berlangsung secara bertahap. Persiapan data penerima dimulai sejak awal September 2024. Berdasarkan pengalaman dari periode sebelumnya, tahap-tahap pencairan diperkirakan akan mengikuti pola yang sama, yakni:

2-22 September 2024: Persiapan data dan verifikasi kelayakan oleh pemerintah daerah. Pada tahap ini, data para penerima bantuan diverifikasi ulang untuk memastikan hanya mereka yang memenuhi syarat yang akan menerima bantuan. Bagi KPM yang dinyatakan tidak layak, bantuan tidak akan disalurkan.

23-30 September 2024: Proses finalisasi data dan pengecekan rekening. Pada tahap ini, nama-nama KPM yang dinyatakan layak akan dikunci dalam sistem, dan bantuan akan segera ditransfer jika tidak ada masalah dengan rekening KPM.

1-6 Oktober 2024: Penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Proses ini menandai tahapan akhir dari administrasi pencairan dana. Bank penyalur akan menerima instruksi untuk mulai mentransfer bantuan ke rekening KPM.

7 Oktober 2024 dan seterusnya: Proses top-up saldo bantuan ke rekening KPM oleh bank penyalur. Pada tahap ini, saldo bantuan PKH dan BPNT akan ditransfer ke rekening masing-masing KPM sesuai dengan nominal yang telah ditetapkan.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Diminta Bersabar

Bagi KPM, perlu dipahami bahwa proses pencairan bantuan sosial ini memerlukan waktu dan dilakukan secara bertahap. Tidak semua penerima akan menerima bantuan pada waktu yang sama. Beberapa KPM mungkin akan menerima bantuan di tahap awal, sementara yang lain baru akan menerimanya di termin-termin selanjutnya.

Mengingat pencairan dilakukan secara bertahap, pemerintah mengimbau KPM untuk tetap tenang dan tidak khawatir jika bantuan belum cair pada termin pertama. Yang penting adalah bantuan tersebut tetap akan diterima sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Bantuan PKH dan BPNT Periode Sebelumnya

Selain pencairan bantuan untuk periode September-Oktober 2024, pemerintah juga memastikan bahwa KPM yang belum menerima bantuan PKH dan BPNT periode Juli-September 2024 karena adanya peralihan dari POS ke KKS akan segera menerima bantuannya. Bagi mereka yang sudah memiliki kartu KKS baru, pencairan diharapkan dapat segera dilakukan pada bulan September ini.

Bagi KPM yang belum menerima kartu KKS atau buku rekening baru, diharapkan segera mengurus hal tersebut ke bank penyalur agar bantuan dapat dicairkan tepat waktu. Semakin cepat proses pengurusan selesai, semakin cepat bantuan dapat diterima.

Untuk mengetahui status kelayakan menerima bantuan, KPM dapat melakukan pengecekan melalui pendamping sosial PKH atau operator DTKS di desa atau dinas sosial setempat. Jika ada permasalahan terkait status penerimaan, KPM diharapkan segera melapor untuk mendapatkan bantuan.

Meski pencairan dilakukan bertahap, banyak harapan dari masyarakat agar proses pencairan bantuan PKH dan BPNT kali ini bisa dilakukan secara serentak di semua bank. Pada pencairan periode sebelumnya, Bank BSI menjadi bank pertama yang mencairkan bantuan. Namun, kali ini diharapkan bank-bank lain seperti BRI, BNI, dan Mandiri juga bisa memproses pencairan secara bersamaan, sehingga semua KPM dapat menerima bantuan tanpa perlu menunggu terlalu lama.

Proses pencairan bantuan PKH dan BPNT periode September-Oktober 2024 diharapkan dapat berjalan lancar dan tepat waktu. Meskipun dilakukan secara bertahap, pemerintah memastikan bahwa seluruh keluarga penerima manfaat akan mendapatkan haknya sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Bagi yang belum menerima bantuan, diharapkan untuk bersabar dan tetap mengikuti perkembangan informasi terbaru terkait proses pencairan ini.

#Bansos

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index