Selamat! Terpantau Proses Pencairan PKH BPNT September Dibersamakan, Golongan Ini Cair Duluan

Selamat! Terpantau Proses Pencairan PKH BPNT September Dibersamakan, Golongan Ini Cair Duluan
Selamat! Terpantau Proses Pencairan PKH BPNT September Dibersamakan, Golongan Ini Cair Duluan. (Kemensos)

RUANGBOGOR -- Status di aplikasi SIKS NG sudah menunjukkan perkembangan bersamaan dengan penyaluran bantuan PKH dan BPNT pada bulan September. Namun, hanya tiga kelompok penerima manfaat PKH yang akan menerima transfer bantuan dari Kementerian Sosial.

Berdasarkan pemantauan di aplikasi SIKS NG, golongan KPM ini akan segera mencairkan bantuan PKH dan BPNT karena statusnya menunjukkan proses brekol, yang memungkinkan pencairan bersamaan dalam waktu dekat. Tentunya, ini menjadi kabar gembira bagi KPM PKH dan BPNT yang termasuk dalam golongan tersebut.

Penting untuk diketahui bahwa status bantuan sosial di aplikasi SIKS NG telah menunjukkan pembukaan rekening, dengan perkiraan pencairan dimulai pada bulan September 2024. Untuk informasi lengkapnya, pastikan untuk menyimak informasi ini hingga selesai agar tidak salah paham atau terjadi kesalahpahaman.

Pada kesempatan kali ini, saya ingin menginformasikan terkait penyaluran bantuan sosial reguler dari Kementerian Sosial, yaitu bantuan PKH dan BPNT yang dijadwalkan akan cair dalam waktu dekat.

Sebagaimana disebutkan sebelumnya, ada tiga kelompok penerima manfaat PKH yang akan menerima transfer bantuan dari Kementerian Sosial berdasarkan pantauan di aplikasi SIKS NG. Golongan KPM ini akan mencairkan bantuan lebih awal karena status menunjukkan proses brekol, memungkinkan pencairan bersamaan dalam waktu dekat.

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin, dengan misi besar untuk menurunkan kemiskinan.

PKH membuka akses bagi keluarga miskin untuk mendapatkan pelayanan sosial dasar di bidang kesehatan, pendidikan, pangan, dan gizi. Penerima PKH juga berhak mendapatkan dukungan pendampingan serta perlindungan sosial lainnya.

3 Kelompok Komponen PKH

Terdapat tiga kelompok penerima manfaat PKH, yang disebut sebagai komponen PKH, dengan masing-masing kelompok mendapatkan nominal bantuan yang bervariasi:

1. Komponen Kesehatan: Fokus pada ibu hamil dan balita usia 0 hingga 6 tahun.

2. Komponen Pendidikan: Fokus pada anak-anak yang masih bersekolah dari jenjang SD, SMP, hingga SMA sederajat.

3. Komponen Kesejahteraan Sosial: Fokus pada penyandang disabilitas dan orang lanjut usia (di atas 60 tahun). Pada tahun 2024, kategori ini juga mencakup keluarga korban pelanggaran HAM berat.

Bagi mereka yang tidak termasuk dalam salah satu komponen ini, dipastikan tidak akan menerima bantuan PKH. Selain itu, bagi anak yang sudah lulus SMA, disarankan untuk mendaftar KIP Kuliah, karena bantuan KIP Kuliah diprioritaskan bagi mereka yang orang tuanya penerima KKS atau PKH aktif.

Informasi berikutnya, golongan KPM yang status bantuannya di aplikasi SIKSNG menunjukkan proses brekol atau pembukaan rekening, diperkirakan akan mencairkan bantuannya lebih dahulu pada bulan September 2024.

Berdasarkan pantauan, golongan KPM yang dimaksud adalah mereka yang beralih dari PT Pos ke Bank Himbara pada tahun 2024. Buku tabungan dan kartu KKS telah didistribusikan di beberapa daerah, namun saldo bantuan masih dalam proses verifikasi dari pihak bank.

Untuk KKS, pencairan bantuan PKH dilakukan setiap dua bulan. Jika bantuan BPNT juga disalurkan setiap dua bulan, periode salur yang akan datang adalah untuk bulan September-Oktober (PKH tahap kelima), sementara BPNT tahap keenam juga akan disalurkan dalam periode yang sama.

Biasanya, pencairan terjadi pada akhir bulan kedua, sehingga diperkirakan bantuan akan cair pada akhir September hingga pertengahan Oktober 2024.

5 Kelompok yang Tidak Lagi Menerima Bantuan

Meskipun begitu, tidak semua KPM akan mendapatkan manfaat dari bantuan ini. Berdasarkan informasi yang diterima, ada lima kelompok KPM yang tidak lagi menerima bantuan di tahap berikutnya, yaitu:

1. KPM yang tidak memiliki komponen PKH: Misalnya, anak yang sudah lulus sekolah tidak lagi memenuhi kriteria.

2. KPM yang mengundurkan diri atau lulus (graduasi sejahtera): KPM yang sudah mandiri secara ekonomi tidak akan menerima bantuan lagi.

3. KPM dengan data anomali atau tidak valid: Data yang tidak valid di rekening atau DTKS dapat menjadi alasan bantuan tidak dicairkan.

4. KPM yang data DTKS-nya tidak sesuai dengan data Dukcapil: Data yang tidak padan antara DTKS dan Dukcapil akan menghalangi pencairan.

5. KPM yang tidak lolos verifikasi kelayakan: Setiap bulan, pemerintah memverifikasi kelayakan penerima bantuan sosial.

Demikian informasi terkait penyaluran bantuan PKH dan BPNT untuk bulan September 2024. Semoga informasi ini bermanfaat.

#Bansos

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index