Akhirnya Bantuan PKH September Oktober Di-update, 3 Komponen Ini Tidak Cair!

Akhirnya Bantuan PKH September Oktober Di-update, 3 Komponen Ini Tidak Cair!
Akhirnya Bantuan PKH September Oktober Di-update, 3 Komponen Ini Tidak Cair. (Pixabay)

RUANGBOGOR -- Pada kesempatan kali ini, kami akan membagikan informasi terbaru terkait bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk periode September-Oktober 2024 yang telah diperbarui pada tanggal 21 September 2024.

Nama-nama penerima manfaat (KPM) yang sudah terverifikasi kini telah masuk ke dalam data final, dan nominal bantuan yang akan diterima sudah bisa dicek. Namun, ada pengurangan penerima PKH untuk periode ini.

Periode salur PKH untuk September-Oktober 2024 telah ditampilkan dalam menu PKH sejak 19 September 2024, meskipun hanya sebatas salur tanpa rincian nama penerima.

Ini merupakan tanda bahwa proses sudah dimulai oleh Kementerian Sosial RI. Pada tanggal 20 September 2024, update terbaru menunjukkan bahwa nama-nama KPM dan jumlah komponen bantuan juga sudah tersedia di menu PKH final closing.

Saat ini, dalam menu PKH final closing, sudah muncul daftar desa-desa dan jumlah penerima per desa. Jika diklik, akan terlihat nama-nama penerima manfaat (KPM) beserta jumlah komponen yang mereka miliki, seperti komponen SD sederajat, SMP, SMA, lansia, disabilitas, balita, ibu hamil, dan sebagainya.

Semua ini sudah tertera, dan nominal bantuan juga sudah bisa dicek di menu tersebut. Jika dibandingkan antara periode Juli-Agustus dan September-Oktober 2024, terdapat pengurangan jumlah penerima di beberapa desa.

Misalnya, di salah satu desa, jumlah KPM pada periode Juli-Agustus sebanyak 259 orang, namun pada September-Oktober turun menjadi 251. Hal serupa juga terjadi di desa lain, dari 229 KPM pada Juli-Agustus menjadi 215 pada September-Oktober.

Pengurangan ini terjadi karena beberapa komponen bantuan tidak tercairkan. Komponen yang tidak tercairkan untuk periode September-Oktober 2024 adalah:

1. Anak sekolah yang sudah lulus atau putus sekolah (dropout)

Bagi KPM yang memiliki komponen pendidikan, tetapi anaknya sudah lulus atau keluar sekolah, bantuannya tidak akan dicairkan karena data di Dapodik sudah diperbarui. 

2. Balita usia di atas 6 tahun dan belum masuk sekolah

Jika hanya memiliki komponen balita usia lebih dari 6 tahun tetapi belum sekolah, maka bantuannya tidak akan dicairkan, karena balita yang terhitung adalah usia 0-6 tahun.

3. Lansia yang meninggal dunia

Jika KPM lansia tunggal telah meninggal dunia dan tidak ada anggota keluarga lain dalam Kartu Keluarga (KK), maka bantuannya juga tidak akan dicairkan.

Sementara itu, di menu view DTKS, proses verifikasi masih dalam tahap pengecekan rekening dan belum diperbarui untuk periode salur September-Oktober. Proses ini masih menampilkan data dari Juli-Agustus yang sudah salur.

Diharapkan dalam beberapa hari ke depan, menu view DTKS juga akan menampilkan data terbaru sehingga bantuan bisa segera dicairkan, dengan estimasi waktu pencairan antara 7 hingga 20 hari setelah muncul di final closing.

#Bansos

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index