RUANGBOGOR -- Di awal Oktober 2024, Bank Dunia akan mencairkan bantuan sosial (Bansos) yang dijadwalkan berlangsung hingga sebelum masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berakhir.
Bahkan, Bansos ini akan terus berlanjut setelah pergantian presiden. Presiden Jokowi menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menjaga ketahanan pangan nasional dan memastikan program pangan berjalan lancar.
"Saya berharap program ini terus dilanjutkan oleh presiden terpilih, Bapak Prabowo Subianto," ujar Jokowi.
Pada bulan Oktober 2024, terdapat sejumlah Bansos yang akan disalurkan, mulai dari awal hingga akhir bulan.
Meskipun presiden baru akan dilantik, beberapa jenis bantuan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), tetap akan dicairkan. Berikut ini adalah daftar bantuan sosial yang akan diberikan pada Oktober 2024:
1. Bantuan Cadangan Beras Pemerintah (CBP)
Bansos berupa beras 10 kg untuk masyarakat akan terus diberikan. Program ini menjadi sorotan karena ada kekhawatiran akan terhenti saat Presiden Prabowo menjabat. Pada akhir September 2024, bantuan ini telah disalurkan di Kabupaten Pasar, Kalimantan Timur. Presiden Jokowi berharap program ini tetap berlanjut di bawah presiden baru.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Bantuan ini rutin diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM), dengan nilai sebesar Rp200.000 per bulan. Pada Oktober 2024, bantuan ini memasuki tahap keenam dan pencairan dilakukan melalui kartu KKS.
3. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH adalah bantuan bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin. Pada Oktober 2024, penyaluran PKH akan memasuki tahap kelima, dengan besaran bantuan yang bervariasi tergantung kategori penerima, seperti ibu hamil, anak-anak usia sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat.
4. Bantuan Penerima Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN)
Bantuan ini berbentuk iuran jaminan kesehatan sebesar Rp42.000 per bulan yang langsung disalurkan ke rumah sakit atau pusat layanan kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Penerima dapat menggunakan layanan kesehatan ini hingga Oktober 2024.
5. BLT Dana Desa
Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa akan dicairkan sebesar Rp300.000 per bulan. Pencairannya menyesuaikan kebijakan desa, baik per 1 bulan maupun per 3 bulan.
6. Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP adalah bantuan untuk mendukung anak-anak dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa mengakses pendidikan. Pada Oktober 2024, program ini memasuki tahap ketiga dan akan disalurkan mulai dari bulan tersebut hingga Desember.
Itulah beberapa jenis bantuan sosial yang akan dicairkan pada bulan Oktober 2024. Semoga informasi ini bermanfaat.