Saldo Rp500 Ribu Cair Hari Ini, KPM Bansos Dipersilahkan Cek KKS Hari Ini

Saldo Rp500 Ribu Cair Hari Ini, KPM Bansos Dipersilahkan Cek KKS Hari Ini
Saldo Rp500 Ribu Cair Hari Ini, KPM Bansos Dipersilahkan Cek KKS Hari Ini. (Pixabay)

RUANGBOGOR -- Artikel ini akan menginformasikan mengenai banyaknya KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang mulai mengecek saldo kartu KKS mereka hari ini, dengan laporan saldo Rp500.000 dan Rp400.000 yang dicairkan pada tanggal 30 September 2024.

Jika keterangan di SP2D masih SPM (Surat Perintah Membayar), bantuan akan mulai dicairkan dalam 1 hingga 7 hari. Namun, banyak yang bertanya-tanya apakah saldo yang dilaporkan ini adalah bantuan asli atau hanya editan. Mari kita cek faktanya bersama-sama.

Bagi yang baru bergabung di channel Diar Bansos, terima kasih telah mendukung. Mohon dukungan terus dengan cara like, share, komen, dan subscribe channel ini. Aktifkan notifikasi supaya tidak ketinggalan informasi terbaru.

Hari ini, di akhir bulan September, sudah banyak KPM yang membagikan bukti pengecekan saldo mereka di grup media sosial, namun mayoritas menunjukkan saldo nihil.

Meskipun keterangan di SP2D masih SPM, terpantau ada dua KPM yang melaporkan pencairan saldo sebesar Rp500.000 dan Rp400.000. Bukti penarikannya dibagikan di grup-grup media sosial, meski hanya sedikit yang mengkonfirmasi saldo tersebut.

Ada dugaan bahwa pencairan ini adalah untuk alokasi bulan Juli-Agustus, bukan September-Oktober. Mungkin juga ada oknum KPM yang menggunakan saldo non-Bansos namun ditampilkan menggunakan kartu KKS agar terlihat seperti bantuan sosial.

Untuk bukti lain, beberapa KPM juga membagikan penarikan dari bank BRI dan BSI, namun statusnya kemungkinan besar untuk bantuan periode sebelumnya.

Hingga malam ini, saldo bantuan PKH dan BPNT untuk periode September-Oktober belum dicairkan. Jadi, bagi KPM yang belum menerima saldo, harap sabar menunggu.

Keterangan SP2D masih menunjukkan SPM, dan jika sudah berubah menjadi SI, proses pencairan akan memakan waktu 1 hingga 7 hari.

#Bansos

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index