RUANGBOGOR -- Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) pada malam Jumat berkah, tanggal 3 Oktober 2024.
Bantuan ini telah cair di beberapa wilayah, namun mohon maaf bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terindikasi memiliki tanda-tanda tertentu, mereka tidak akan menerima bantuan PKH maupun BPNT lagi.
Berdasarkan pantauan, proses pencairan ini dilakukan setelah status SII (Standing Instruction) dari bank-bank penyalur seperti Bank BRI, BNI, BSI, hingga Bank Mandiri.
Setelah proses SII, bantuan PKH dan BPNT biasanya akan cair dalam waktu 1 hingga 7 hari. Laporan dari para KPM PKH dan BPNT menyebutkan bahwa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) berwarna merah putih mereka sudah terisi saldo.
Wilayah-Wilayah Penerima Bantuan
Bantuan telah cair di wilayah-wilayah berikut:
- Sumedang, Cianjur, Banyu Asin (Sumatera Selatan), Purbalingga, Gorontalo, Pelabuhan Ratu, Tangerang, hingga Lombok Tengah untuk bank penyalur BRI.
- Cirebon dan Aceh untuk bank penyalur BNI dan BSI. Proses pencairan sudah berlangsung sejak kemarin.
- Sedangkan, untuk bank penyalur Mandiri, hingga saat ini belum ada laporan KPM yang KKS-nya terisi saldo.
KPM yang terdaftar dengan status berikut tidak akan menerima bantuan PKH maupun BPNT:
1. KPM yang terdaftar sebagai ASN atau PNS, karena status pekerjaan tersebut tidak memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial.
2. KPM yang memiliki gaji di atas UMP (Upah Minimum Provinsi) atau yang terdaftar sebagai PPU (Pekerja Penerima Upah).
Bagi KPM yang belum menerima pencairan hingga saat ini, harap bersabar karena prosesnya masih berlangsung. Diharapkan pencairan akan menyusul dalam waktu dekat.