RUANGBOGOR -- Bantuan Sosial PKH dan BPNT alokasi September-Oktober 2024 sudah dicairkan. Terdapat juga dua bantuan sosial tambahan yang mulai cair melalui PT Pos Indonesia, Bank BRI, BNI, dan Bank BSI. Bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang belum menerima bantuannya, baik PKH maupun BPNT, bisa cek saldo di kartu KKS secara berkala, karena proses pencairan ini masih berlangsung.
Pada 12 Oktober 2024, bantuan PKH dan BPNT alokasi dua bulan (September-Oktober 2024) yang dicairkan melalui kartu KKS di Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BSI sudah terpantau merata, sekitar 85% sudah dicairkan. Sisanya adalah KPM yang hingga saat ini masih belum mendapatkan bantuan. KPM yang namanya tercatat di data SP2D dengan status D6ng kemungkinan besar akan cair di termin berikutnya.
Bagi KPM yang masih belum mendapatkan bantuannya, silakan cek secara berkala di mesin ATM terdekat, agen bank, atau lebih mudah lagi menggunakan aplikasi m-banking di ponsel masing-masing. Mari kita doakan agar para KPM yang masih belum cair segera mendapatkan bantuannya.
Bagi KPM yang sudah menerima bantuan, silakan manfaatkan sebijak mungkin untuk memenuhi kebutuhan dasar, seperti kebutuhan pokok untuk PKH dan kebutuhan dapur untuk BPNT. Jangan disalahgunakan untuk hal-hal yang tidak semestinya, seperti membeli minuman keras atau obat-obatan terlarang.
Ada dua bantuan sosial yang juga mulai dicairkan. Pertama, bantuan pangan berupa beras 10 kg untuk alokasi bulan Oktober, yang ditujukan kepada 22 juta keluarga penerima manfaat terdaftar sebagai miskin ekstrem. Jika ada penerima yang tidak tergolong miskin ekstrem namun masih menerima bantuan, pemerintah daerah harus mengupdate data penerima bantuan untuk menghindari kecemburuan sosial.
Bantuan kedua adalah Program Indonesia Pintar (PIP) untuk tahap ketiga, yang akan dicairkan untuk Oktober, November, dan Desember 2024. KPM yang sudah melakukan aktivasi rekening setelah tanggal 30 Juni 2024 diharapkan akan segera mendapatkan bantuannya setelah SK penerimaan diterbitkan oleh Kemdikbud.
Untuk para penerima bantuan PIP, pastikan telah melakukan aktivasi rekening simpelnya sebelum batas waktu yang ditentukan, agar tidak kehilangan hak untuk menerima bantuan.