RUANGBOGOR -- Badan Anggaran DPR RI dan pemerintah telah menyetujui Rancangan Undang-Undang APBN 2025. Dalam rancangan tersebut, tertuang berbagai program untuk tahun pertama Presiden terpilih, Prabowo Subianto, menjabat.
Menjelang 30 hari berakhirnya masa jabatan Presiden Joko Widodo, sejumlah program prioritas Kabinet Indonesia Maju telah disusun untuk terus dilanjutkan di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Program-program yang akan dilanjutkan ini telah disepakati dalam rapat paripurna Badan Anggaran DPR RI dan pemerintah, serta tertuang dalam Rancangan Undang-Undang APBN 2025.
Salah satu program utama yang terus dilanjutkan adalah berbagai bentuk bantuan sosial (bansos) untuk mendukung pertumbuhan ekonomi serta menjaga daya beli masyarakat.
Bantuan sosial yang akan tetap berlanjut di era pemerintahan Prabowo antara lain bantuan sosial reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, hingga Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Selain itu, bansos adaptif yang ditujukan untuk lansia dan penyandang disabilitas juga akan tetap berjalan. Pemerintah juga melanjutkan upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem serta program pemberdayaan sosial lainnya.
Keberlanjutan program bansos yang telah mendapat persetujuan dari Badan Anggaran DPR RI, Kementerian Keuangan, dan pemerintah ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang merata, inklusif, berkualitas, serta berkelanjutan. Selain itu, program-program ini juga diharapkan dapat menjaga dan meningkatkan daya beli serta pendapatan masyarakat.