Final Closing PKH Oktober-Desember 2024, Masuk ke Renening Ini

Final Closing PKH Oktober-Desember 2024, Masuk ke Renening Ini
Final Closing PKH Oktober-Desember 2024, Masuk ke Renening Ini. (Pixabay)

RUANGBOGOR -- Penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode Oktober hingga Desember 2024 telah mencapai tahap final closing. Berdasarkan data yang terlihat pada aplikasi, sejumlah penerima BPNT murni kini menjadi penerima PKH dan akan menerima pembayaran setiap tiga bulan sekali.

Hal ini memberi harapan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk segera mencairkan bantuan tersebut, dan nama-nama penerima sudah bisa dicek secara online.

Terdapat kabar mengejutkan, yakni banyak KPM BPNT yang tiba-tiba muncul sebagai calon penerima PKH dalam data bayar final closing. Penambahan KPM ini umumnya bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang tervalidasi secara sistem. Para penerima sebelumnya adalah penerima BPNT non-PKH yang kini masuk ke dalam data bayar final closing PKH.

Pada tahapan ini, terlihat bahwa data final closing PKH telah memuat informasi mengenai jumlah KPM yang akan menerima bantuan. Periode penyaluran bantuan ini berbeda dari PKH reguler yang dibayarkan setiap dua bulan, karena kali ini penyaluran dilakukan setiap tiga bulan.

Proses final closing ini menjadi dasar pembayaran kepada KPM dan menjadi rujukan bagi bank dalam proses pemindahan dana dari rekening Kementerian Sosial ke rekening para KPM. Proses ini juga diharapkan berjalan lancar hingga tahap SP2D, di mana dana mulai dipindahkan ke rekening penerima.

Tahap Penyaluran Bantuan PKH

Bantuan PKH untuk periode ini meliputi beberapa kategori penerima, antara lain:

1. Balita usia 0-6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.

2. Ibu hamil: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.

3. Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.

4. Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.

5. Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.

6. Lansia (usia 60 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

7. Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

8. Keluarga korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000 per tahap atau Rp10.800.000 per tahun.

Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban KPM dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka, termasuk kebutuhan pendidikan anak dan kesehatan.

Proses Setelah Final Closing

Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang biasa digunakan untuk mencairkan bantuan PKH dan BPNT akan menjadi media penyaluran. Namun, penting untuk diingat bahwa kartu KKS masih belum terisi karena proses SP2D baru akan dimulai setelah final closing.

Bagi para KPM yang sudah masuk dalam data bayar final closing, mereka dianggap memenuhi syarat sebagai penerima PKH. Syarat-syarat ini antara lain:

- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP.
- Terdaftar sebagai keluarga kurang mampu di DTKS Kementerian Sosial.
- Tidak berstatus sebagai ASN, TNI, atau Polri.
 
Proses final closing ini merupakan tahapan perhitungan bantuan yang dijadikan dasar untuk penyaluran PKH Oktober-Desember 2024. Setelah final closing, tahap berikutnya adalah proses cek rekening dan verifikasi data. Jika proses ini sudah selesai, dana akan mulai dicairkan dan masuk ke kartu KKS para penerima.

Demikian informasi terbaru mengenai final closing PKH untuk periode Oktober-Desember 2024. Diharapkan proses pencairan bantuan ini berjalan lancar dan sesuai dengan rencana.

#Bansos

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index