Ratusan Buruh Tuntut Kenaikan UMR Tahun 2024 Sebesar 15 Persen, Jika Dikabulkan Nominalnya Jadi Segini

Ratusan Buruh Tuntut Kenaikan UMR Tahun 2024 Sebesar 15 Persen, Jika Dikabulkan Nominalnya Jadi Segini
Ratusan Buruh Tuntut Kenaikan UMR Tahun 2024 Sebesar 15 Persen, Jika Dikabulkan Nominalnya Jadi Segini. Sumber foto: Unsplash/Mufid Majnun

RUANGBOGOR.COM - Ratusan buruh melayangkan tuntutan soal kenaikan UMR tahun 2024 kepada Pemerintah Kota Bandung pada, Rabu 15 November 2023.

Para buruh tersebut menuntut adanya kenaikan UMR tahun 2024 sebesar 15 persen.

Perwakilan Aksi Buruh, Bidin mengatakan tuntutan kenaikan upah tersebut berdasarkan laju inflasi yang diakumulasikan dengan laju pertumbuhan ekonomi (LPE) dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).

"Dari akumulasi inflasi, LPE dan PDRB ini sebesar 14,80 persen. Ini menjadi acuan kita. Kami tidak banyak meminta, hanya ingin dipertimbangkan UMR naik 15 persen," ujar Bidin dilansir RUANGBOGOR.COM dari laman bandung.go.id.

Aspirasi itu kemudian diterima dan ditanggapi oleh Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono.

"Pada prinsipnya kami terima aspirasi dari para buruh yang nantinya akan menjadi bahan pertimbangan pengusulan UMK 2024 di Kota Bandung," kata Bambang Tirtoyuliono

"Semoga nantinya yang akan diputuskan menjadi yang terbaik bagi seluruhnya," sambungnya lagi.

Belakangan ini Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah memang sudah mengeluarkan pernyataan tentang kenaikan upah minimum.

Halaman :

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index