RUANGBOGOR.COM -- UMK Bogor 2024 Naik 14 Persen dari tahun ini menjadi tuntutan kaum buruh dan pekerja. Keputusan terkait hal tersebut sangat dinanti-nanti oleh para karyawan.
Namun terkait besaran UMK Bogor 2024 tentu saja massih dikaji oleh berbagai pihak terkait. Terutama oleh para pemegang kepentingan.
Masih ada waktu beberapa hari lagi untuk mengumumkan UMK Bogor 2024 pada 30 November mendatang. Namu benarkah upah minimum di kawasan itu akan direalisasikan naik 14 persen.
Jika benar, UMK Bogor 2024 akan naik sebesar 14 persen, maka kenaikan upah minimum di tahun depan adalah sebesar Rp632.829 untuk kota hujan dan sekitarnya.
Dengan begitu, UMK Bogor 2024 akan mencapai Rp5.153.042 pada tahun depan. Sungguh angka yang lumayan besar dan menjadi harapan para pekerja.
Meski begitu, keputusan tentang kenaikan UMK Bogor 2024 belum bisa dipastikan. Di sisi lain PJ Gubernur Jabar Bey Machmuddin meminta agar semua pihak berdialog terkait penetapan upah minimum.